Korupsi Dana BOS Rp587 Juta, Kepsek SMP di Kabandungan Sukabumi Jadi Tersangka

Kamis 12 Oktober 2023, 18:27 WIB
Sosok AS Kepsek SMP di Kabandungan Sukabumi Tersangka Korupsi dana BOS saat berada di mobil tahanan Kejari untuk diantar ke Lapas Kelas IIB Warungkiara. (Sumber : SU/Ibnu)

Sosok AS Kepsek SMP di Kabandungan Sukabumi Tersangka Korupsi dana BOS saat berada di mobil tahanan Kejari untuk diantar ke Lapas Kelas IIB Warungkiara. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan Kepala Sekolah SMP Islam Kabandungan berinisial AS (50 tahun) sebagai tersangka korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2018-2021 dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2019-2022. AS diduga membuat laporan fiktif penggunaan dana BOS dan PIP sebesar Rp 587 juta lebih.

"Jadi pada hari ini, tim penyidik pada bidang pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dalam rangkaiannya melakukan penyidikan. Alhamdulillah, atas pemeriksaan dan beberapa alat bukti telah didapat yang dinilai cukup untuk menetapkan tersangka AS, dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS dan PIP di SMP Islam Kabandungan, sejak tahun 2018 hingga tahun 2022,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan kepada awak media dalam konferensi pers, Kamis (12/10/2023).

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Wawan, AS kemudian langsung ditahan selama 20 hari terhitung tanggal 12 Oktober 2022 hingga 31 Oktober 2023 di Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BOS, SMP Swasta di Sukabumi Ini Digeledah Jaksa

Wawan menuturkan, dalam kasus ini AS diduga merugikan keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Keuangan Negara dengan total sebesar Rp587.915.000.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah memanipulasi data siswa pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, memalsukan surat, penggunaan BOS tidak sesuai juknis (petunjuk teknis) dan penarikan dana PIP tidak sesuai juknis," jelas Wawan.

"Jadi siswa tidak sesuai dengan kebutuhan dana BOS yang diterima oleh sekolah. Misalnya siswa yang sekolah di SMP Kabandungan itu, hanya 100 orang. Namun data yang diajukan untuk mendapatkan dana BOS sebanyak 200 orang. Jadi, ada seratus orang yang data fiktif," sambungnya.

Adapun uang hasil korupsi dana BOS dan PIP tersebut, kata Wawan, digunakan AS untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan sehari-hari.

"Dari kesimpulan tim penyidik, bahwa tersangka AS pelaku tunggal, yang mana semua dikelola oleh tersangka itu sendiri," katanya.

Menurut Wawan, saat ini Kejari Kabupaten Sukabumi sedang melakukan penelusuran aset milik AS yang dibeli menggunakan uang hasil dugaan korupsi tersebut.

"Nanti kita tunggu harta ataupun aset yang mungkin akan disita oleh penyidik. Jadi harta kekayaannya belum ada yang disita. Karena, sedang kita telusuri, namun barang bukti yang didapat tentunya dokumen-dokumen terkait pengelolaan dana BOS. Untuk aset dari tersangka itu sendiri sedang ditelusuri oleh tim," jelasnya.

Wawan mengatakan, perbuatan AS diduga melanggar pasal sangkaan primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Di dalam hukuman ancaman dalam pasal tersebut berbeda atau bervariasi untuk pasal 2 minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun kurungan penjara," ujarnya.

"Kemudian untuk pasal 3 minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara. Jadi, tinggal nanti bagaimana proses penuntutan tim penuntut umum mendakwakan ataupun melakukan penuntutan selayaknya dia harus dipidana berapa lama," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life12 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi, Orang Tua Harus Tahu Nih!

Mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan ini secara konsisten dapat membantu anak tumbuh menjadi lebih tinggi dan sehat secara keseluruhan.
Ilustrasi - Mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan ini secara konsisten dapat membantu anak tumbuh menjadi lebih tinggi dan sehat secara keseluruhan. (Sumber : pexels.com/@Kampus Production)
Science12 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 12 Mei 2024, Waspada Hujan di Siang Hari

Cuaca Jawa Barat pada Minggu 12 Mei 2024 untuk Sukabumi dan sekitarnya.
Cuaca Jawa Barat pada Minggu 12 Mei 2024 untuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Freepik
Sukabumi11 Mei 2024, 22:20 WIB

Kontennya Viral! Cerita Cecep dari Kota Sukabumi Rutin Bersihkan Masjid Sejak 2012

Iltap mengungkapkan suaminya juga selalu mengerjakan pekerjaan rumah.
Cecep saat membersihkan toilet masjid. Cecep adalah warga Jalan Tipar RT 05/06 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa
Entertainment11 Mei 2024, 22:00 WIB

Profil dan Daftar Drama Korea Kim Hye Yoon, Pemeran Im Sol di Lovely Runner

Kim Hye Yoon yang berperan sebagai Im Sol di drama korea Lovely Runner sedang naik daun dan sedang dibicarakan oleh pecinta drakor. Biar lebih dekat dengannya cari tahu lewat profil dan daftar drama yang pernah diperankan
Profil dan daftar drama korea Kim Hye Yoon yang berperan sebagai Im Sol di Lovely Runner (Sumber : Instagram @/hye_yoon1110)
Jawa Barat11 Mei 2024, 21:46 WIB

Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan di Subang, Beberapa Orang Dilaporkan Tewas

Dalam kecelakaan bus ini dikabarkan lima penumpang meninggal dunia.
Kondisi bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang rusak akibat kecelakaan di wilayah Subang, Sabtu (11/5/2024). | Foto: Istimewa
Sehat11 Mei 2024, 21:00 WIB

Kolesterol Tinggi Ada Solusinya: Tips Menurunkannya Secara Alami dengan Gaya Hidup Sehat

Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat menurunkan kolesterol tinggi secara alami dan meningkatkan kesehatan jantung Anda.
Ilustrasi - Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat menurunkan kolesterol tinggi secara alami dan meningkatkan kesehatan jantung Anda. (Sumber : Freepik.com).
Nasional11 Mei 2024, 20:12 WIB

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Lewat WhatsApp

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat.
(Foto Ilustrasi) Kompolnas akan melakukan supervisi terhadap sejumlah kebijakan Korlantas Polri seperti notifikasi tilang lewat WhatsApp. | Foto: Pixabay.com/@HeikoAL
Sehat11 Mei 2024, 20:00 WIB

Rebusan Daun Salam: Senjata Alami Untuk Menurunkan Gula Darah dan Kolesterol Tinggi

Rebusan daun salam dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah dan kolesterol dalam tubuh.
Ilustrasi - Rebusan daun salam dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah dan kolesterol dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@ina_sugiarti/@ikasartikafrozen).
Film11 Mei 2024, 19:00 WIB

Sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Diangkat Dari Kisah Nyata

Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 mei 2024 merupakan kisah nyata yang pernah terjadi beberapa tahun lalu di Cirebon. Kisah seorang gadis yang ditemukan meninggal setelah diserang dan digauli oleh geng motor
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Diangkat Dari Kisah Nyata (Sumber : Instagram @/vinasebelum7hari.movie)
Life11 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa dan Ucapan untuk Keluarga yang Berangkat Haji, Sangat Menyentuh Hati

Doa dan ucapan ini bertujuan untuk mendapatkan perjalanan ibadah haji yang lancar, penuh berkah, dan mabrur.
Ilustrasi - Doa dan ucapan ini bertujuan untuk mendapatkan perjalanan ibadah haji yang lancar, penuh berkah, dan mabrur. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi