Paripurna DPRD, Ini Kata Bupati Sukabumi Soal Raperda Tentang Hak Disabilitas

Rabu 14 Juni 2023, 13:57 WIB
Wabup Sukabumi Iyos Somantri menghadiri Paripurna DPRD menyampaikan pendapat Bupati Sukabumi atas Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (Sumber: Dokpim Kabupaten Sukabumi).

Wabup Sukabumi Iyos Somantri menghadiri Paripurna DPRD menyampaikan pendapat Bupati Sukabumi atas Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (Sumber: Dokpim Kabupaten Sukabumi).

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri rapat Paripurna DPRD menyampaikan pendapat Bupati Sukabumi atas Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Agenda Paripurna lainnya yaitu mendengarkan pandangan umum fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Paripurna diselenggarakan di ruang rapat utama gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Jalan Palabuhanratu, Senin (14/6/2023).

Baca Juga: TKW Disiram Air Panas, DPRD Sukabumi: Majikannya Harus Diproses Hukum

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan Iyos menjelaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak tidak hanya diberikan kepada warga negara yang memiliki kesempurnaan secara fisik dan mental, perlindungan dan pemenuhan hak juga harus diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Iyos menyatakan, negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negaranya, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara indonesia dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat indonesia. sebab ini merupakan amanah dan karunia tuhan yang maha esa, untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.

"Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi diperlukan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya," kata Iyos.

Baca Juga: Kapan Tayang? Film Siksa Neraka yang Diadaptasi dari Komik, Simak Informasinya

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berpendapat bahwa Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diinisiasi oleh komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi sangat diperlukan untuk melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat kabupaten sukabumi.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi,Unsur TNI dan Polri, para Kepala Perangkat daerah Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Life02 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Yuk Lakukan Sederet Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Bisa Nyenyak di Malam Hari.
Ilustrasi. Tidak Nyenyak. Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/IvanOboleninov)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:59 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi

Mayat wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa