SUKABUMIUPDATE.com - Informasi yang viral di media sosial mengenai adanya seorang tahanan yang disebut kabur di wilayah hukum Polsek Jampangtengah mendapat klarifikasi dari Polres Sukabumi. Pihak Kepolisian menegaskan pria yang meninggalkan ruang pemeriksaan bukanlah seorang tahanan, melainkan masih berstatus sebagai saksi terlapor yang tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan kasus pencurian.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi. Menurutnya, narasi yang menyebut adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan tahanan. Saat kejadian, statusnya masih saksi terlapor dan perkara yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," ujar Ilham kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Pantai Cibangban Cisolok, Wisata Pesisir Selatan Sukabumi yang Dongkrak Ekonomi Warga
Diketahui, pria berinisial AH tersebut sebelumnya diserahkan warga ke Polsek Jampangtengah pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diamankan setelah diduga mengambil satu dus obat batuk di sebuah toko grosir di Kampung Bojonglopang, Desa Jampangtengah tanpa melakukan pembayaran.
Dari hasil pendalaman, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan AH dalam kasus pencurian telepon genggam milik seorang pedagang bakso yang terjadi pada 22 April 2026 di Kampung Bojonglopang, Desa Jampangtengah. Berdasarkan temuan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolsek Jampangtengah AKP Asep Jenal Abidin menjelaskan, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas tengah melakukan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi administrasi penyelidikan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Kronologis Dump Truck Muatan Sirtu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara
Namun, sekitar pukul 10.40 WIB, seorang anggota keluarga dari pihak pelapor datang menyerahkan barang bukti berupa tas yang diduga digunakan terlapor untuk membawa hasil kejahatan. Saat petugas pemeriksa keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, terdengar suara mencurigakan dari ruang pemeriksaan.
"Ketika petugas kembali masuk, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri melalui jendela belakang ruangan," kata Asep.
Mengetahui kejadian tersebut, Polsek Jampangtengah langsung melakukan upaya pencarian. Polisi berkoordinasi dengan keluarga, menelusuri jalur yang diduga dilalui, memetakan jaringan pertemanan dan kerabat, hingga mendatangi rumah orang tuanya untuk memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Baca Juga: Kuasa Hukum S Soroti Sikap Diam Polres Sukabumi dalam Penanganan Kasus Dugaan TPKS
"Kami juga terus berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk mendorong penyelesaian kerugian korban sekaligus mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan," tambahnya.
Sementara itu, Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Polres Sukabumi akan terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ilham.
Hingga kini, jajaran Polsek Jampangtengah masih melakukan pencarian terhadap AH dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna melanjutkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.





