"Seandainya pihak perusahaan pernah mengeluarkan CSR saya meminta bukti dan yang menerima itu siapa, karena kami dari organisasi tidak pernah melihat maupun mendengar apa yang menjadi hasil dari CSR tersebut," tambahnya.
Adapun terkait izin lingkungan, Ade menyebut pihaknya hanya mengingatkan saja. "Dan mungkin nanti kami akan melakukan pengecekan ke pihak Dinas Perizinan," kata dia.
Setelah 1 jam melakukan orasi, perwakilan ormas Garis Sukabumi Raya kemudian diterima pihak perusahaan PT. Wan Shi Da untuk dilakukan audiensi.
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024, Kapan Pencoblosan Dilakukan? Simak Jadwalnya
"Pada pukul 14.00 WIB, mediasi antara perwakilan DPD Ormas Garis Sukabumi Raya dengan PT. Wan Shi Da selesai, selanjutnya rombongan aksi meninggalkan PT. Wan Shi Da. Adapun hasil dalam aksi unjuk rasa DPD Garis Sukabumi Raya ke PT. Wan Shi Da tersebut Deadlock atau tidak ada hasil," ujar Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin dalam laporannya.
AKP Usep Nurdin mengatakan, pihaknya sudah mengawal berjalannya mediasi antara ormas Islam Garis bersama PT Wan Si Da dengan menerjunkan petugas gabungan sebanyak 400 personel dari Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, TNI dan Satpol PP.
Menurut Usep, ormas Garis Sukabumi Raya direncanakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 1 Februari 2023 mendatang. Mereka meminta agar Owner atau Pimpinan dari pihak perusahan PT. Wan Shi Da untuk dihadirkan.
"Selama kegiatan, aksi unjuk rasa dari DPD Gerakan Reformasi Islam Sukabumi Raya (Garis) ke PT. Wan Shi Da berjalan dengan aman lancar dan kondusif," tandasnya.