Temukan 9 Dugaan Pelanggaran, Komisi I DPRD Sukabumi Usulkan Penutupan PT Wan Shi Da

Rabu 02 September 2020, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi 1 merekomendasikan penutupan perusahaan batu kapur, PT. Wan Shi Da yang beroperasi di Desa Padabenghar, Kecamatan Jampang Tengah. Komisi 1 akan meminta pemerintah daerah menutup perusahaan ini setelah menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari izin, tenaga kerja hingga dugaan menunggak pajak.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman usai melakukan pengecekan lapangan ke lokasi PT Wan Shi Da, Rabu (2/9/2020). Dalam cek lapangan kali ini, jajaran komisi 1 DPRD bersama sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja, seperti Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, dan Perizinan (DPMPTSP), dan lainnya.

“Kita menemukan sejumlah pelanggaran dari PT Wanshida ini. Mulai dari luas lahan yang awalnya 10 hektar sekarang kurang lebih 14 hektar, ada bangunan yang tidak memiliki IMB dan diduga melanggar Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang retribusi IMB dan pemenuhan komitmen lainnya dengan Pemda,” jelas Paoji.

Tak hanya itu, Komisi 1 juga menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari keberedaan sejumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) dan perizinan ketenagakerjaannya. "PT Wan Shi Da tidak melengkapi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja lokal ke pemerintah daerah,” sambungnya kepada sukabumiupdate.com.

Bahkan menurut Paoiji berdasarkan data DPESDM Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat, PT. Wan Shi Da tidak memiliki IUP ekplorasi dan operasi produksi. “Yang memiliki IUP saat ini adalah atas nama Linjing yang dikeluarkan provinsi. Temuan lainnya bahwa perusahaan tersebut menerima bahan galian batu gamping dari 5 supplier, adanya tunggakan pembayaran pajak serta perusahaan tersebut tidak sesuai dengan UKL dan UPL yang ada di wilayah Pemda Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Dengan sejumlah temuan ini, Komisi 1 DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui Ketua DPRD, untuk menutup sementara aktifitas PT. Wan Shi Da. “Kita ingin semua perizinannya dilengkapi,” pungkas Paoji.

Berikut 9 temuan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, tentang dugaan pelanggaran PT Wan Shi Da;

1. Luasan awal seluas 10 Ha dan kondisi sekarang menjadi kuran lebih 14 Ha yang ada di PT. Wan Shi Da sudah tidak sesuai debgan IUP yang ada.

2. Terdapat bangunan yang tidak memiliki IMB dan diduga melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang retribusi IMB dan pemenuhan komitmen lainnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi

3. Terdapat Tenaga Kerja Asing sebanyak 14 orang dan diduga masa izin dari TKA sudah habis

4. PT. Wan Shi Da tidak melengkapi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja lokal ke Pemerintah Daerah

5. Berdasarkan data yang ada di DPESDM Kabupaten Sukabumi dan SDM Provinsi bahwa PT. Wan Shi Da tidak memiliki IUP ekplorasi dan operasi produksi, yang memiliki IUP saat ini adalah atas nama Linjing yaitu, IUP eksplorasi yang dikeluarkan oleh Provinsi.

6. PT. Wan Shi Da berdasarkan data yang ada menerima bahan galian batu gamping dari 5 suplier yaitu Perumda ATE, Lingjing, CV. Munawar Putra, CV. Usaha Karya Mandiri dan IUP atas nama Yogi Ardiansyah

7. Suplier dari Perumda ATE sudah tidak dilakasanakan lagi karena cara kualitas tidak memenuhi sepesifikasi dan dari Linjing terakhir menerima bahan baku pada tahun 2018 bulan Juli karena masa berlaku izin sudah habis sejak bulan Agustus 2018.

8. Untuk menghindari los pajak mineral bahan galian, mineral bukan logam dan batuan, kepada PT. Wan Shi Da agar sebelum membayar kepada pihak suplier. Pihak suplier agar menyampaikan bukti pembayaran pajak produksi sesuai dengan jumlah bahan galian yang dikirim ke PT. Wan Shi Da.

9. PT Wan Shi Da tidak sesuai dengan UKL dan UPL yang ada di Pemerintah Daerah dan perlu adanya pembaharuan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Mobil12 September 2024, 17:30 WIB

Pemula Harus Tahu! 9 Tips Aman Mobil Melewati Tanjakan Tajam Agar Perjalanan Nyaman

Dengan mengikuti tips-tips ini, melewati tanjakan tajam akan menjadi lebih aman dan nyaman, baik bagi pengemudi maupun penumpang.
Ilustrasi - Dengan mengikuti tips-tips ini, melewati tanjakan tajam akan menjadi lebih aman dan nyaman, baik bagi pengemudi maupun penumpang. (Sumber : Freepik.com).
Musik12 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Laura dari Raissa Ramadhani, OST Film "LAURA Movie"

Lirik Lagu Laura dari Raissa Ramadhani. Film LAURA Movie diangkat dari kisah nyata mendiang selebgram Laura Anna yang viral di media sosial.
Official Audio Lagu Laura dari Raissa Ramadhani yang Jadi OST Film "LAURA Movie". Foto: Ist
Life12 September 2024, 16:30 WIB

7 Macam-Macam Orang Sunda Ketika Marah: "Aduh, Kesel Hampura!"

Orang Sunda yang mudah marah tetapi cepat reda sering kali hanya meluapkan kemarahan sesaat.
Ilustrasi. Manyun ketika marah. Intip Bagaimana Macam-Macam Orang Sunda Ketika Marah: "Aduh, Kesel Hampura!" (Sumber : Pexels/Sandro Sandrone Lazzarini)
Sehat12 September 2024, 16:04 WIB

Cek Gigi Jangan Tunggu Sakit, Puskesmas Parungkuda Imbau Warga Sukabumi Peduli Kesehatan

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih menderita sakit gigi.
Pemeriksaan gigi di Puskesmas Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Internasional12 September 2024, 16:00 WIB

Ngeri! Nasib Warga Sukabumi Korban TPPO Ditangan Kelompok Bersenjata Myanmar

Mereka tertipu ajakan kerja di luar negeri, dan akhirnya terperangkap jerat sindikat penipuan online yang diduga didalangi oleh kelompok pemberontak bersenjata di Myanmar.
Ilustrasi kelompok bersenjata. Nasib warga Sukabumi korban TPPO ditangan pemberontak Myanmar (Sumber: freepik)
Bola12 September 2024, 16:00 WIB

Liga 1 PSBS Biak vs Persija Jakarta: Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

PSBS Biak dan Persija akan saling bentrok malam ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-4
PSBS Biak dan Persija akan saling bentrok malam ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-4 (Sumber : X@Persija_Jkt/Instagram/@psbsofficial).
Entertainment12 September 2024, 15:45 WIB

Baim Cilik Ungkap Sudah Tidak Diberi Nafkah Oleh Ayahnya Selama Dua Tahun

Nama Baim Alkatiri atau Baim Cilik baru-baru ini menjadi sorotan usai ia mengungkapkan cerita telah ditelantarkan oleh sang Ayah dan sudah tidak diberi nafkah.
Baim Cilik Ungkap Sudah Tidak Diberi Nafkah Oleh Ayahnya Selama Dua Tahun (Sumber : Instagram/@baimalkatiri)
Entertainment12 September 2024, 15:30 WIB

Hanni NewJeans Ungkap Perilaku Manajer di HYBE yang Suruh Artisnya Acuhkan Dirinya

Hanni mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari salah satu manajer artis lain di HYBE saat berpapasan dengannya. Ketika itu, ia sedang sendiri dan menyapa anggota artis tersebut saat bertemu dengan baik.
Hanni NewJeans Ungkap Perilaku Manajer di HYBE yang Suruh Artisnya Acuhkan Dirinya (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Inspirasi12 September 2024, 15:00 WIB

Loker Freelance Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Freelance Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMA/SMK | Foto: Freepik
Sukabumi12 September 2024, 14:48 WIB

Diduga Jual Obat Teler, Kondisi Toko Mainan di Parungkuda Sukabumi Setelah Ditutup Paksa

Selama mematuhi aturan dan hanya menjual mainan, warga tidak akan keberatan.
Kondisi toko mainan yang ditutup paksa karena diduga menjual obat teler pada Kamis (12/9/2024). Toko ini berlokasi di Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari