Temukan 9 Dugaan Pelanggaran, Komisi I DPRD Sukabumi Usulkan Penutupan PT Wan Shi Da

Rabu 02 September 2020, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi 1 merekomendasikan penutupan perusahaan batu kapur, PT. Wan Shi Da yang beroperasi di Desa Padabenghar, Kecamatan Jampang Tengah. Komisi 1 akan meminta pemerintah daerah menutup perusahaan ini setelah menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari izin, tenaga kerja hingga dugaan menunggak pajak.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman usai melakukan pengecekan lapangan ke lokasi PT Wan Shi Da, Rabu (2/9/2020). Dalam cek lapangan kali ini, jajaran komisi 1 DPRD bersama sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja, seperti Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, dan Perizinan (DPMPTSP), dan lainnya.

“Kita menemukan sejumlah pelanggaran dari PT Wanshida ini. Mulai dari luas lahan yang awalnya 10 hektar sekarang kurang lebih 14 hektar, ada bangunan yang tidak memiliki IMB dan diduga melanggar Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang retribusi IMB dan pemenuhan komitmen lainnya dengan Pemda,” jelas Paoji.

Tak hanya itu, Komisi 1 juga menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari keberedaan sejumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) dan perizinan ketenagakerjaannya. "PT Wan Shi Da tidak melengkapi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja lokal ke pemerintah daerah,” sambungnya kepada sukabumiupdate.com.

Bahkan menurut Paoiji berdasarkan data DPESDM Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat, PT. Wan Shi Da tidak memiliki IUP ekplorasi dan operasi produksi. “Yang memiliki IUP saat ini adalah atas nama Linjing yang dikeluarkan provinsi. Temuan lainnya bahwa perusahaan tersebut menerima bahan galian batu gamping dari 5 supplier, adanya tunggakan pembayaran pajak serta perusahaan tersebut tidak sesuai dengan UKL dan UPL yang ada di wilayah Pemda Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Dengan sejumlah temuan ini, Komisi 1 DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui Ketua DPRD, untuk menutup sementara aktifitas PT. Wan Shi Da. “Kita ingin semua perizinannya dilengkapi,” pungkas Paoji.

Berikut 9 temuan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, tentang dugaan pelanggaran PT Wan Shi Da;

1. Luasan awal seluas 10 Ha dan kondisi sekarang menjadi kuran lebih 14 Ha yang ada di PT. Wan Shi Da sudah tidak sesuai debgan IUP yang ada.

2. Terdapat bangunan yang tidak memiliki IMB dan diduga melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang retribusi IMB dan pemenuhan komitmen lainnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi

3. Terdapat Tenaga Kerja Asing sebanyak 14 orang dan diduga masa izin dari TKA sudah habis

4. PT. Wan Shi Da tidak melengkapi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja lokal ke Pemerintah Daerah

5. Berdasarkan data yang ada di DPESDM Kabupaten Sukabumi dan SDM Provinsi bahwa PT. Wan Shi Da tidak memiliki IUP ekplorasi dan operasi produksi, yang memiliki IUP saat ini adalah atas nama Linjing yaitu, IUP eksplorasi yang dikeluarkan oleh Provinsi.

6. PT. Wan Shi Da berdasarkan data yang ada menerima bahan galian batu gamping dari 5 suplier yaitu Perumda ATE, Lingjing, CV. Munawar Putra, CV. Usaha Karya Mandiri dan IUP atas nama Yogi Ardiansyah

7. Suplier dari Perumda ATE sudah tidak dilakasanakan lagi karena cara kualitas tidak memenuhi sepesifikasi dan dari Linjing terakhir menerima bahan baku pada tahun 2018 bulan Juli karena masa berlaku izin sudah habis sejak bulan Agustus 2018.

8. Untuk menghindari los pajak mineral bahan galian, mineral bukan logam dan batuan, kepada PT. Wan Shi Da agar sebelum membayar kepada pihak suplier. Pihak suplier agar menyampaikan bukti pembayaran pajak produksi sesuai dengan jumlah bahan galian yang dikirim ke PT. Wan Shi Da.

9. PT Wan Shi Da tidak sesuai dengan UKL dan UPL yang ada di Pemerintah Daerah dan perlu adanya pembaharuan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih24 September 2023, 20:40 WIB

Update Perolehan Suara Pilkades Serentak Wilayah VI Sukabumi, Ini Kades Terpilih

Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II yang dilaksanakan di 71 desa dan 38 kecamatan telah selesai dilangsungkan hari ini 24 September 2023
Perhitungan suara Pilkades serentak tahun 2023 di Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Game24 September 2023, 20:00 WIB

Ini 3 Hero Counter Arlott Terbaik dan Ampuh di Game Mobile Legends

Di game Mobile Legends, Arlott adalah salah satu hero yang cukup kuat dan dapat menghadirkan tantangan bagi tim lawan.
Ini 3 Hero Counter Arlott Terbaik dan Ampuh di Game Mobile Legends. (Sumber : mobile legends.)
Life24 September 2023, 19:00 WIB

9 Manfaat Minum Susu Secara Rutin Bagi Anak, Bunda Harus Tahu!

Minum susu memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, terutama karena susu mengandung berbagai nutrisi penting.
Ilustrasi - 9 Manfaat Minum Susu Secara Rutin Bagi Anak, Bunda Harus Tahu!. (Sumber : Freepik.com/jcomp.)
Bola24 September 2023, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United: Tim Tamu Siap Curi Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persija Jakarta vs Bali United United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United: Tim Tamu Siap Curi Poin!. (Sumber : Instagram/@stadionpatriot/humasjabar).
Life24 September 2023, 18:00 WIB

Doa Mohon Perlindungan dari Orang Zalim yang Memiliki Niat Jahat

Orang zalim adalah seseorang yang melakukan tindakan-tindakan kejam, tidak adil, atau merugikan orang lain dengan sengaja.
Doa Mohon Perlindungan dari Orang Zalim yang Memiliki Niat Jahat. (Sumber : Freepik)
Life24 September 2023, 17:30 WIB

9 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Orang Tidak Bahagia, Kamu Juga Termasuk?

Orang yang tidak bahagia biasanya akan larut dalam kesibukan dan masalah dalam kehidupannya.
Ilustrasi - 9 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Orang Tidak Bahagia, Kamu Juga Termasuk?. (Sumber : Freepik.com/@teksomolika.)
Sukabumi24 September 2023, 17:23 WIB

Kompak Turun, Bupati Wabup Sekda Monitoring Pastikan Pilkades Sukabumi Kondusif

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami bersama jajaran Forkopimda monitoring pelaksanaan Pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023 di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi
Jajaran pimpinan Kabupaten Sukabumi kompak turun monitoring Pilkades Sukabumi 24/9/2023 | Foto : Ist
Musik24 September 2023, 17:00 WIB

Lirik Lagu dan Terjemahan Smoke - Dynamic Duo Feat Lee Young Ji

Lagu Smoke dari Dynamic Duo feat Lee Young Ji ini belakangan tengah viral di TikTok dengan tema Dance Challenge.
Lirik Lagu dan Terjemahan Smoke - Dynamic Duo Feat Lee Young Ji. (Sumber : Youtube/@Dynamicduo - 다이나믹 듀오.)
Life24 September 2023, 16:30 WIB

10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir

Hubungan yang tidak bahagia dan terancam berakhir dapat ditandai oleh berbagai ciri-ciri, karena setiap hubungan unik dan dapat berbeda-beda.
10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir. (Sumber : Freepik.com.)
Bola24 September 2023, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

ersija Jakarta vs Bali United akan tersaji malam ini Minggu (24/9/2023) dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 pekan ke-13.
Prediksi Persija Jakarta vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor. (Sumber : Dok Instagram.)