TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Satpol PP Tak Berkutik, PT Wan Shi Da di Padabeunghar Diduga Pakai Izin Perusahaan Lain

Penulis
Kamis 31 Mei 2018, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan tambang dan pengolahan batu kapur PT Wan Shi Da disebut-sebut jadi salah satu penyebab kerusakan jalan di Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. PT Wan Shi Da diduga menggunakan izin atas nama perusahaan lain. Satpol PP pun tak berkutik.

Salah satu pegawai yang sudah beberapa tahun bekerja di PT Wan Shi Da mengungkapkan, perusahaan tempat dirinya bekerja memiliki berkas administrasi perizinan. Namun administrasi perizinan yang digunakan bukan atas nama PT Wan Shi Da. Melainkan PT Lin Zhing.

BACA JUGA: Izin Dipertanyakan, Aparat Kecamatan Jampangtengah Kesulitan Temui Pimpinan PT Wan Shi Da

"Lin zhing itu adalah Wan Shi Da. Lin Zhing itu nama salah satu petinggi perusahaan kami," kata seorang pria yang identitasnya tidak bisa disebutkan, ditemui sukabumiupdate.com, Kamis (31/5/2018).

Sukabumiupdate.com sempat berupaya mengkonfirmasi informasi ini dengan menyambangi kantor PT Wan Shi Da. Namun, tidak ada pegawai yang lebih berkompeten dan berkenan untuk mengkonfirmasinya.

"Untuk hal-hal lain kami tak bisa menjelaskan, humas pun sedang tidak ada di tempat," ungkap pria itu.

Plang papan nama perusahaan PT Wan Shi Da.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, administrasi perizinan PT Wan Shi Da tidak terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi. Namun, informasi ini mendapat sanggahan dari aparat Satpol PP Kecamatan Jampangtengah.

Anggota Satpol PP Kecamatan Jampangtengah, Deni Sutisna mengatakan, PT Wan Shi Da memiliki izin. Namun, pihaknya tidak bisa menunjukan berkas-berkas administrasi perizinan itu.


Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x