165 Pelanggaran Terekam Tilang Elektronik pada Tahap Sosialisasi di Sukabumi

Selasa 06 Desember 2022, 21:02 WIB
KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat memperlihatkan aplikasi ETLE Mobile Lodaya atau tilang elektronik yang terpasang di Handphonenya. |Foto: SU/Riza

KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat memperlihatkan aplikasi ETLE Mobile Lodaya atau tilang elektronik yang terpasang di Handphonenya. |Foto: SU/Riza

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota sudah membekali anggotanya dengan aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.

KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat menyatakan saat ini pelaksanaan tilang elektronik masih dalam uji coba dan tahap sosialisasi. Lebih lanjut, Ade mengatakan, sosialisasi dimulai pada akhir November hingga akhir Desember 2022.

Sedangkan untuk penindakannya akan dilakukan pada 1 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: Siap-siap, Tilang Elektronik Pakai Handphone Bakal Mengintai di Jalanan Sukabumi

“Untuk ETLE Mobile ini sudah dilaksanakan dari akhir November sampai 31 Desember, tapi itu tahapannya sosialisasi. Perlengkapan aplikasi dan segala sesuatunya sudah siap, 1 januari 2023 nanti itu tetap kita laksanakan dengan penindakan," kata Ade.

Dalam tahap sosialisasi ini sudah 165 pelanggaran yang berhasil tercapture atau terekam oleh aplikasi ETLE Mobile itu. Namun ia menegaskan kembali untuk saat ini hanya sebatas sosialisasi sehingga tak ada penindakan.

"Per tanggal 5 Desember bisa mengcapture 165 pelanggaran. Rekan-rekan jajaran lalu lintas sambil mobile ataupun di pos-pos sudah melakukan capture, ada yang melanggar cekrek [capture]. Itu sudah mulai disosialisasikan ke masyarakat, kita kasih tahu juga sosialisasi soal ETLE ini," tuturnya.

Baca Juga: Tilang Manual Diganti ETLE, Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik

Dia mengungkapkan, sasaran tilang diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain sebagainya.

Lebih jauh, Ade menjelaskan mekanisme ETLE Mobile lodaya ini. Menurut dia, ketika petugas polisi menemukan pelanggaran maka petugas akan melakukan capture kemudian pelanggar akan divalidasi dan diverifikasi oleh petugas yang ada di back office untuk dibuatkan surat pemberitahuan.

Data yang sudah masuk itu akan diolah dan akan tersambung ke data Samsat Jabar. Lalu surat pemberitahuan akan dikirimkan oleh kantor pos kepada pelanggar.

Baca Juga: Pembayaran Tol Nirsentuh dan Tilang Elektronik Direncanakan Bakal Terkoneksi

Setelah surat dikirim nanti pelanggar akan membaca jenis pelanggarannya, dan pelanggar diberikan waktu 8x24 jam untuk konfirmasi terkait pelanggaran dengan menjawab email, web atau datang langsung ke kantor Satlantas ataupun Satpas.

"Pelanggar akan dikonfirmasi. Nanti akan diberikan surat tilang sebagai syarat mendapatkan kode BRIVA dan membayar denda ke Bank BRI. Apabila sudah dikasih surat dan tidak melakukan konfirmasi dan tidak membayar denda akan diberlakukan pemblokiran STNK sementara, efeknya gak bisa bayar pajak," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 09:50 WIB

Awas Longsor Susulan, Dampak Tebing 20 Meter Runtuh di Curug Cimarinjung Sukabumi

Sementara ini objek wisata Curug Cimarinjung tetap dibuka seperti biasa.
Lokasi longsor di Curug Cimarinjung di Kampung Ciporeang RT 04/08 Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ketika diperiksa pada Selasa, 23 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi24 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syaratnya!

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syarat Daftarnya!
Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syaratnya! (Sumber : Istimewa)
Life24 April 2024, 09:21 WIB

Tetapkan Aturan yang Sehat, Ini 7 Tips untuk Mendisiplinkan Anak yang Depresi

Depresi tidak hanya menimpa orang dewasa, namun anak-anak juga dapat mengalaminya karena beberapa hal. Namun, terapkan hal-hal berikut untuk mendisiplinkan anak yang depresi.
Ilustrasi mendisiplinkan anak. | Foto: Freepik
Sukabumi24 April 2024, 09:10 WIB

LW Doa Bangsa dan BJB Syariah Palabuhanratu Sukabumi Kolaborasi Majukan Perwakafan

Pertemuan ini membahas rencana nota kesepahaman dan kerja sama.
Pertemuan LW Doa Bangsa dan BJB Syariah di kantor BJB Syariah KCP Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 09:00 WIB

Buah Nangka: Nutrisi dan 6 Manfaat Kesehatannya yang Luar Biasa

Meskipun tidak terlalu tinggi kalori atau protein, nangka menawarkan serat, antioksidan, dan beberapa vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan Anda secara keseluruhan.
Ilustrasi - Meskipun tidak terlalu tinggi kalori atau protein, nangka menawarkan serat, antioksidan, dan beberapa vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan Anda secara keseluruhan.  (Sumber : Freepik)
Sehat24 April 2024, 08:00 WIB

7 Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh

Sebelum menggunakan herbal untuk menurunkan kadar kolesterol, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Sambiloto. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh (Sumber : Instagram/@dyahksi)
Life24 April 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai

Ternyata Ini Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Banyak Teman. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. (Sumber : Pexels/DivaPlavalaguna)
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah di SMPN 1 Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update