Siap-siap, Tilang Elektronik Pakai Handphone Bakal Mengintai di Jalanan Sukabumi

Kamis 01 Desember 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi ETLE Mobile. | Foto: Istimewa

Ilustrasi ETLE Mobile. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam waktu dekat polisi akan melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik di jalanan Sukabumi. Uji coba yang rencananya dilakukan Desember 2022 ini menunggu arahan Ditlantas Polda Jabar.

ETLE Mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian. Tilang elektronik sendiri sudah diberlakukan secara nasional di beberapa daerah.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan uji coba ETLE Mobile di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota rencananya dilakukan Desember 2022. Namun saat ini pihaknya masih menunggu arahan Ditlantas Polda Jabar sambil pengujian sistem di lapangan.

Baca Juga: Tilang Manual Diganti ETLE, Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik

"Saat ini sistemnya sedang diuji coba di lapangan, jadi kami belum mendapatkan perintah untuk penerapannya. Nanti akan dilakukan analisa dan evaluasi. Jumat (besok) Kasat Lantas ada kegiatan di Ditlantas Polda Jabar, mungkin terkait arahan tersebut. Ditlantas dan jajaran memastikan sistemnya oke dulu, berjalan dulu, baru kemudian diterapkan biar masyarakat tidak bingung," kata Zainal kepada awak media, Kamis (1/12/2022).

"Dalam penerapannya kita tetap melakukan sosialisasi agar tidak bingung dengan penerapan sistem sekarang. Nanti kita menunggu perintah lebih lanjut," imbuh dia.

Zainal menyatakan tidak akan ada sentuhan petugas di lapangan terhadap pelanggar lalu lintas jiika ETLE Mobile sudah diterapkan. Penerapan ini juga bisa mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang yang mengarah kepada tindakan pungutan liar atau pungli.

Baca Juga: Hindari Pungli, Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Lakukan Tilang Manual

"Sistemnya difoto menggunakan handphone, nanti mekanisme berikutnya. Tidak ada sentuhan petugas di lapangan terhadap pelanggar," katanya. "Kemudian mencegah terjadinya hal tersebut (pungli) penyalahgunaan wewenang, diputus komunikasi antara petugas dengan pelanggar," tambah Zainal.

Terkait pelanggaran apa saja yang nantinya akan ditindak lewat sistem ETLE Mobile, Zainal belum bisa memastikan secara rinci. "Terkait pelat nomor itu sudah menjadi bahan kajian di Ditlantas. Nanti seperti apa solusinya kita tunggu arahannya," kata dia.

Sementara itu, Polres Sukabumi juga masih menunggu arahan Ditlantas Polda Jabar untuk menerapkan sistem ETLE di wilayah hukumnya. “Kemarin baru tahap sosialisasi dari Polda Jabar kepada kami. Pelaksanaannya kami menunggu petunjuk Polda," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo Setyawan, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Infografis Tilang Elektronik Serentak di Indonesia

Diketahui, terdapat tiga jenis ETLE yang berlaku yaitu ETLE Statis, Dinamis, dan ETLE Mobile. Yudo memastikan jenis ETLE yang akan dipakai pihaknya yakni jenis ETLE Mobile atau penilangan menggunakan kamera ponsel.

“Aplikasi ETLE dipasang di handphone masing-masing anggota. Saat ada pelanggaran, anggota bisa langsung memotret pelanggar tersebut sesuai pelat nomor yang sudah ada, nanti akan dimasukkan ke dalam aplikasi lalu dilaporkan via back office,” ujar dia.

Reporter: Riza/Denis Febrian

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)