Gegara Tak Pakai Helm Saat Memindahkan Motor, Tukang Parkir Ini Kena Tilang Elektronik
Viral Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm.
Viral Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm.
ETLE dilakukan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dan membahayakan.
Patroli dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan bermotor yang dimodifikasi dengan knalpot brong.
Polres Sukabumi Kota menugaskan 18 personel yang telah memiliki skep penyidik maupun penyidik pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Ery Nursatari mengimbau khusus pemudik motor, disarankan tidak berkendara dengan kapasitas berlebih atau biasa terlihat Bonceng Tiga.
Tilang Elektronik portable dilengkapi fitur AI (artificial intelligence) yang dapat mengenali nama dan alamat pelanggar
Pelaksanaan uji coba tilang elektronik di Sukabumi dilaksanakan sejak Akhir November hingga akhir Desember 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan polisi lalu lintas (polantas) tidak lagi menjatuhkan sanksi tilang manual bagi pelanggar lalu lintas
Sistem tilang elektronik ini sedikit berbeda dengan tilang pada umumnya karena pelanggaran akan terekam CCTV
Akan lebih memaksimalkan ETLE Korlantas Polri melarang tilang manual di jalan