Terbongkar Hingga Diperbaiki, Deretan Fakta Kasus PPK Otak-atik Suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi

Jumat 08 Maret 2024, 18:16 WIB
Pleno Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Pleno Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kontestasi Pileg 2024 di Kota Sukabumi menyisakan satu pelanggaran administratif pemilu yang banyak menyita perhatian publik.

Berdasarkan catatan sukabumiupdate.com, sejak masa tenang hingga berakhirnya perhelatan Pileg 2024, ada 9 laporan pelanggaran yang diterima Bawaslu Kota Sukabumi.

Satu di antara 9 laporan yang mencuat ke permukaan itu yakni laporan Caleg PDIP Rojab Asyari terkait dugaan pemindahan atau pergeseran suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baros dan Cibeureum di beberapa TPS yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) 2.

Pelanggaran administrasi Pemilu berupa otak-atik suara itu kemudian telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sidang Bawaslu pada Sabtu 02 Maret 2024 dengan putusan bernomor 002/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024.

Baca Juga: Duga Ada Pemindahan Suara, Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Lapor ke Bawaslu

Dalam salinan putusan yang diterima sukabumiupdate.com, adapun fakta-fakta yang ditemukan pada saat persidangan berdasarkan Kesimpulan Majelis Pemeriksa, pemindahan suara itu terjadi di beberapa TPS Limusnunggal Kecamatan Cibeureum dan dua TPS di Kelurahan Jayaraksa dan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros.

Lebih rinci, pengalihan suara yang terjadi di TPS Limusnunggal yakni di TPS 05, TPS 6, TPS 10, dan TPS 19. Adapun pengalihan suara di dua TPS yang ada di Kecamatan Baros yakni terjadi di TPS 9 Kelurahan Sudajayahilir dan TPS 19 Kelurahan Jayaraksa.

Perbedaan di TPS 5 Limusnunggal, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No. 1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 0 (nol) suara dan Caleg No.2 mendapatkan 15 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg No.1 mendapatkan 4 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 11 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No. 1 ke nomor 2 sebanyak 4 suara.

Baca Juga: Kasus Pemindahan Suara Caleg PDIP Kota Sukabumi Clear, Rojab Unggul Usai Hitung Ulang

Perbedaan di TPS 6 Limusnunggal, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No. 1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 3 suara dan Caleg No. 2 mendapatkan 5 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg No. 1 mendapatkan 6 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 2 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No.1 ke nomor 2 sebanyak 3 suara.

Perbedaan di TPS 10 Limusnunggal, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehaqn Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No. 1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 0 (nol) suara dan Caleg No. 2 mendapatkan 16 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg Nomor urut 1 mendapatkan 7 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 9 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No.1 ke No. 2 sebanyak 7 suara.

Perbedaan di TPS 19 Limusnunggal, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No.1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 8 suara dan Caleg No. 2 mendapatkan 12 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg Nomor urut 1 mendapatkan 17 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 3 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No. 1 ke No. 2 sebanyak 9 suara.

Baca Juga: PPK Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi Terbukti Pindahkan Suara Caleg PDIP

Adapun fakta pemindahan suara yang terjadi di TPS 9 Kelurahan Sudajayahilir dan TPS 19 Kelurahan Jayaraksa di antaranya:

Berdasarkan fakta- fakta persidangan ditemukan perbedaan hasil rekapitulasi dalam C hasil dan D Hasil di TPS 9 Kelurahan Sudajaya Hilir suara atas nama Beliher Situmorang, SH, Caleg Nomor urut 3 Dapil 2 dari PDIP, yang berpindah ke Caleg nomor Urut 3 atas nama Ujang Taufik Dapil 2 dari PDIP, sebanyak dua puluh enam (26) suara.

Dan ditemukan perbedaan hasil rekapitulasi dalam C hasil dan D. Hasil di TPS 19 Kelurahan Jaya Raksa suara Atas nama Beliher Situmorang, SH, Caleg Nomor urut 3 Dapil 2 dari PDIP, yang berpindah ke Caleg nomor Urut 3 atas nama Ujang Taufik Dapil 2 dari PDIP, sebanyak satu (1) suara.

Kekinian, semua fakta terkait adanya pelanggaran pengalihan suara itu telah diperbaiki oleh KPU Kota Sukabumi melalui Rapat Pleno di tingkat Kota Rabu 6 Maret 2024 lalu. Perbaikan itu sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu melalui sidang putusan pelanggaran administratif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan bahwa perbaikan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang wajib untuk ditindaklanjuti.

“Karena sudah menjadi putusan dalam sidang bawaslu dan menjadi rekomendasi bagi kami itu sesuatu yang wajib untuk ditindaklanjuti dan juga sudah ditindaklanjuti alhamdulillah sudah tertuang juga dalam D hasil yang sudah diperbaiki di tingkat Kota,” ujar Imam, Kamis (7/2/2024).

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menuturkan hal yang sama bahwa hal itu telah ditindaklanjuti KPU dalam rapat pleno tingkat Kota.

“Sudah ditindaklanjuti sebelum diskorsing dibacakan terlebih dahulu amar putusannya karena KPU harus menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu sehingga sebelum dimulai lagi rekap dilakukan perbaikan ataupun renvoi terhadap D hasil dari kecamatan Baros dan kecamatan Cibeureum,” ujar Yasti.

“Setelah direnvoi kemudian proses rekapitulasinya dibacakan ulang dan dimasukkan di kejadian khusus berdasarkan hasil putusan dari Bawaslu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yasti menyebut, terhadap PPK yang terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu, pihaknya akan segera melakukan penindakan terkait kode etik terhadap yang bersangkutan.

"PPK akan segera kami lakukan penindakan, selanjutnya karena di dalam amar putusan disebutkan PPK Cibeureum dan Baros diduga melanggar kode etik sehingga akan kami periksa lebih lanjut," tandasnya.

Adapun, dalam Berita Acara hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota perolehan suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Dapil 2 yakni Rojab Asyari memperoleh raihan suara sebanyak 1334 sedangkan caleg PDIP nomor urut 2, 1032 suara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science13 September 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 13 September 2024, Termasuk Wilayah Cianjur, Bogor dan Sukabumi

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 13 September 2024.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 13 September 2024. | Foto: SU/Dede
Sukabumi Memilih13 September 2024, 00:40 WIB

Ada Mio hingga Mobil Mewah, Mengintip Isi Garasi Zainul Cawabup Sukabumi

Harta kekayaan Zainul S mencapai Rp3,1 Miliar. Dari sejumlah harta tersebut diantaranya Zainul memiliki alat transportasi berupa mobil dan motor yang diakuinya sebagai hasil sendiri
Iyos Somantri dan Zainul, pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukabumi saat mendaftar di KPU | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi12 September 2024, 23:06 WIB

Jaga Ekosistem Laut Sukabumi, Anggota DPRD Dukung Larangan Jaring Apollo

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan mendukung pelarangan jaring Apollo di laut Ujunggenteng.
Nelayan Ujunggenteng Sukabumi saat menunjukan jaring Apollo di acara Diseminasi Teknologi Penangkapan Ikan di Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kamis (12/9/2024). (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sukabumi12 September 2024, 22:53 WIB

Wanita Penumpang Motor Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Depan SCG Sukabumi

Seorang perempuan dikabarkan tewas ditempat usai terlibat kecelakaan di Jalan Pelabuhan II, tepatnya di depan gerbang Pabrik SCG, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 18:30 WIB.
TKP Kecelakaan di di Jalan Pelabuhan II depan SCG Sukabumi | Foto  : Capture video amatir di lokasi kejadian
Bola12 September 2024, 22:08 WIB

Turnamen Sepak Bola HJKS ke-154 di Waluran Sukabumi Ditutup Bupati, Ini Daftar Juaranya

Bupati Sukabumi Marwan Hamami resmi menutup turnamen sepak bola dalam rangka HJKS ke-154 di Waluran.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menendang bola kick off sebagai simbolis penutupan turnamen Bupati Cup II di Waluran. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sukabumi12 September 2024, 21:38 WIB

Siswa STM Di Surade Sukabumi Dibacok Pakai Celurit, Pelaku Sekawanan Anak Sekolah

Siswa sebuah STM di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, harus mendapatkan perawatan tim medis RSUD Jampangkulon, karena mengalami luka bacokan.
Siswa STM dibacok sekawanan anak sekolah di Surade Sukabumi, Kamis (12/9/2024) | Foto : Ragil Gilang
DPRD Kab. Sukabumi12 September 2024, 21:06 WIB

Sisihkan Gaji Pertama, Anggota DPRD Sukabumi F-PKB Akan Bangun Rumah Reyot Mak Enar

Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB berencana akan membangun rumah reyot milik mak Enar di Desa Cihaur Kecamatan Simpenan
Hamzah Gurnita, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB saat meninjau rumah Mak Enar di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan | Foto : Ilyas Supendi
Food & Travel12 September 2024, 21:00 WIB

Long Weekend Mau Liburan ke Jawa Barat? Jangan Lupa Beli 7 Oleh-oleh Khas Tanah Sunda

Dengan banyaknya pilihan oleh-oleh khas Jawa Barat, wisata ke daerah ini akan lebih berkesan.
Ilustrasi - Dengan berbagai pilihan oleh-oleh khas Jawa Barat ini, setiap perjalanan ke sana akan terasa lebih lengkap. (Sumber : Instagram/@mochitsuki_smi/@wajit.cililin).
Internasional12 September 2024, 20:47 WIB

Diduga Jadi Korban TPPO, Warga Parungseah Sukabumi Meninggal di Kamboja

Warga Parungseah Sukabumi dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. Almarhum di sana diduga jadi korban TPPO.
Ilustrasi. Warga Parungseah Sukabumi diduga korban TPPO dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. (Sumber : Freepik/h9image)
Sukabumi12 September 2024, 20:01 WIB

Rencana Dispar Sukabumi, Alun-alun Gadobangkong Jadi Pusat Kreativitas dan Wisata Bahari

Seiring dengan resminya penyerahan fasilitas publik Alun-alun Gadobangkong dari Pemprov Jabar ke Pemkab Sukabumi. Dinas Pariwisata berencana menambah fasilitas di Alun-alun Gadobangkong untuk kreativitas dan wisata bahari.
Foto udara Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Diskominfosan