PPK Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi Terbukti Pindahkan Suara Caleg PDIP

Sabtu 02 Maret 2024, 13:49 WIB
Situasi persidangan kasus dugaan pemindahan suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Situasi persidangan kasus dugaan pemindahan suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memutuskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baros dan Cibeureum terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu karena memindahkan suara caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Dapil 2.

Putusan itu disampaikan Ketua Majlis Hakim sekaligus Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih dalam sidang putusan kasus tersebut yang digelar sejak Jumat (1/3/2024) malam hingga Sabtu dini hari (2/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: KPU Sukabumi soal PPK Baros dan Cibeureum Diputus Langgar Administrasi Pemilu

Adapun isi putusan terhadap PPK Kecamatan Baros, Majlis Hakim mengadili :

1. Menyatakan terlapor (PPK/KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.
2. Memberikan teguran secara tertulis kepada PPK Baros.
3. Memerintahkan agar PPK Baros melakukan pencermatan dengan didampingi KPU dan Panwascam pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Jayaraksa yang diharuskan ada perbaikan.
4. Memerintahkan kepada KPU Kota Sukabumi untuk mengawasi terhadap pelaksanaan putusan no 002/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024.
5. Menyatakan terdapat dugaan pelanggaran kote etik yang dilakukan oleh PPK Baros.
6. Memerintahkan terlapor untuk melaksanakan putusan nomor 002/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024. Paling lambat dua hari sejak putusan dibacakan.

Sementara, terhadap PPK Kecamatan Cibeureum, Majlis Hakim mengadili sebagai berikut :

1. Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.
2. Memberikan teguran secara tertulis kepada PPK Cibeureum.
3. Memerintahkan agar PPK Cibeureum melakukan pencermatan ulang dan perubahan dengan didampingi KPU dan Panwascam untuk TPS 5, 6, 10 dan 19 Limusnunggal.
4. Menyatakan terdapat dugaan pelanggaran kode etik oleh PPK Cibeureum dan untuk dilakukan pemeriksaan kembali terhadap PPK Cibeureum yang diduga melakukan kesalahan prosedur atau dengan adanya perubahan pasca rekapitulasi di Kecamatan.
5. Memerintahkan kepada KPU Kota Sukabumi untuk mengawasi terhadap pelaksanaan putusan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024.
6. Memerintahkan terlapor untuk melaksanakan putusan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024 paling lambat dua hari sejak putusan dibacakan.

Yasti mengatakan putusan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengkajiannya terhadap dugaan pelanggaran administratif pemilu yang sudah dilaporkan oleh Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari beberapa waktu lalu.

Bawaslu Kota Sukabumi telah memeriksa dan mengkaji terhadap pelanggaran administratif pemilu yang sudah dilaporkan oleh saudara Rojab,“ ujar Yasti selepas persidangan.

Baca Juga: Rumah Ketua PPK Cibeureum Kota Sukabumi Diduga Diserang Orang Tak Dikenal

Selain itu, Yasti menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi putusan tersebut dan jika tidak dilaksanakan oleh terlapor maka akan menjadi temuan pelanggaran pemilu kembali.

“Bawaslu itu bertugas untuk mengawasi putusan, jadi ketika KPU ataupun terlapor tidak melaksanakan putusan tersebut itu bisa kita jadikan temuan pelanggaran pemilu lagi,” tegas dia.

Menurut Yasti, perbaikan pada dua hasil rapat pleno di dua kecamatan tersebut dapat dilakukan pada saat rapat pleno di tingkatan Kota yang digelar pada Minggu 3 Maret 2024.

“Harus melakukan perbaikan dengan didampingi oleh KPU dan Bawaslu, perbaikan itu dalam hal yang harus dikoreksi itu bisa nanti disaat rapat pleno Kota,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life09 Mei 2024, 15:15 WIB

5 Langkah Praktis Untuk Melindungi Anak dari Dampak Buruk Kekerasan Virtual

Kekerasan virtual memang berdampak negatif pada anak. Maka dari itu, orang tua harus tahu cara melindungi anak dari dampak negatif kekerasan virtual
Ilustrasi  orang tua melindungi anak dari dampak kekerasan virtual (Sumber : pexels.com/@chienba)
Sukabumi09 Mei 2024, 15:02 WIB

Diduga Korsleting, Kronologi Mobil Colt Hangus Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Sebelum terbakar, mesin mobil jurusan Parungkuda-Kabandungan ini mati mendadak.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sukabumi09 Mei 2024, 15:00 WIB

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Sukabumi, LENSA Dorong Aparat Gunakan UU TPKS

Maraknya kasus kekerasan seksual dan terus berulang di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian serius dari Lembaga Peneliltian Sosial Agama (LENSA) Sukabumi.
Lembaga Peneliltian Sosial Agama (LENSA) Sukabumi mendorong aparat terapkan UU TPKS dalam penanganan kasus kekerasan seksual | Foto : Ilustrasi
Inspirasi09 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik/pressfoto)
Life09 Mei 2024, 14:45 WIB

Mengenal dan Memahami Arti Dari Kekerasan Virtual Di Dunia Anak-Anak

kekerasan virtual merupakan sebuah agresi yang dilakukan anak melalui TV, video game, hingga media sosial. Hal ini perlu menjadi kekhawatiran orang tua agar bisa mengawasi anak dengan baik
Ilustrasi mengenal kekerasan virtual pada dunia anak (Sumber : pexels.com/@TimaMiroshnichenko)
Sehat09 Mei 2024, 14:30 WIB

Selalu Dianggap Sepele! Padahal 5 Makanan Ini Kaya Purin dan Penyebab Asam Urat

Pelajari makanan apa yang harus dihindari dan apa yang harus dimakan untuk mencegah kambuhnya penyakit asam urat.
Pelajari makanan apa yang harus dihindari dan apa yang harus dimakan untuk mencegah kambuhnya penyakit asam urat. (Sumber : Instagram/@jeroan.jagoan)
Life09 Mei 2024, 14:15 WIB

9 Cara Menghadapi Anak yang Keras Kepala, Salah Satunya Jangan Pernah Berdebat

Anak yang keras kepala kemungkinan merupakan kepribadian bawaan. Namun jangan khawatir ada beberapa cara yang bisa dilakukan orang tua untuk menghadapi anak yang kerasa kepala
Ilustrasi menghadapi anak keras kepala (Sumber : pexels.com/@KetutSubiyanto)
Sukabumi09 Mei 2024, 14:07 WIB

Mesin Mati, Mobil Colt Keluarkan Asap dan Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Api dapat dipadamkan dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Keuangan09 Mei 2024, 14:00 WIB

10 Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online

Semakin tahu tentang cara mengelola uang dengan baik, semakin baik Anda dapat menghindari jebakan pinjaman online.
Ilustrasi. Menabung | Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online. Foto : Pixabay.com
Life09 Mei 2024, 13:45 WIB

10 Tips untuk Orang Tua Mengembangkan Kebiasaan Anak di Era Digital

Sebagian orang tua merasa kecanggihan teknologi bisa membawa pengaruh buruk pada anak. Padahal, kecanggihan teknologi tidak bisa dihindari bahkan gadget bisa bermanfaat untuk anak
Ilustrasi mengembangkan kebiasaan anak di era digital (Sumber : pexels.com/@AndreaPiacquadio)