Motif Kecewa? 2 Pelaku Penyerangan Rumah Ketua PPK Cibeureum Sukabumi Ditangkap

Kamis 07 Maret 2024, 11:02 WIB
IT (47 tahun) dan OS (35 tahun) saat diperiksa polisi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyerangan berupa perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

IT (47 tahun) dan OS (35 tahun) saat diperiksa polisi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyerangan berupa perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menangkap dua pria berinisial IT (47 tahun) dan OS (35 tahun). Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan berupa perusakan rumah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum bernama Aden Badri (58 tahun).

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi Kota, rumah milik Aden berada di Jalan Pembangunan Selakaso, Kampung Selakaso RT 02/02 Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Perusakan terjadi Sabtu, 2 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB.

Kedua pelaku ditangkap di rumah IT di Kampung Loa Sari RT 01/01 Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Senin, 4 Maret 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

"Betul Senin (4 Maret 2024) sekitar pukul tiga pagi kami mengamankan IT dan OS yang diduga terlibat kasus perusakan rumah ketua PPK Cibeureum," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo lewat Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Kamis (7/3/2024).

"Penangkapan kedua terduga pelaku kami lakukan setelah melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengungkap peristiwa ini. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan," tambah dia.

Kondisi Rumah Ketua PPK Cibeureum Kota Sukabumi yang diserang OTK | Foto : IstKondisi rumah Ketua PPK Cibeureum yang diserang. | Foto: Istimewa

Baca Juga: Kronologi Penyerangan Rumah Ketua PPK Cibeureum Kota Sukabumi, Polisi Dalami Motif

Bagus mengatakan peristiwa ini diduga berawal dari IT yang menghasut OS untuk melakukan perusakan.

"Hasil pemeriksaan sementara, kasus ini diduga berawal saat IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya untuk melakukan perusakan terhadap rumah korban yaitu Aden Badri karena diduga telah membuatnya kecewa. Hingga akhirnya OS beserta E, A, A, dan dua orang tidak dikenal termakan hasutan IT dan mendatangi serta melakukan perusakan rumah korban pada Sabtu dini hari yang kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong," kata Bagus.

"Dari peristiwa ini rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta," kata dia.

Terduga pelaku lain yakni E, A, A, dan dua orang tidak dikenal masih dalam pencarian. Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti pecahan kaca jendela dan pegangan senjata tajam yang terlepas. IT dan OS terancam Pasal 160 KUHPidana dan/atau Pasal 170 KUHPidana dan/atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

Belum diketahui motif pasti penyerangan tersebut, apakah ada hubungan dengan profesi korban sebagai ketua PPK atau tidak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Life02 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Yuk Lakukan Sederet Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Bisa Nyenyak di Malam Hari.
Ilustrasi. Tidak Nyenyak. Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/IvanOboleninov)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:59 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi

Mayat wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi02 Mei 2024, 19:44 WIB

Mimpi Ketua DPRD, Kabupaten Sukabumi Jadi Pertahanan Pangan hingga Tujuan Wisata

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan dirinya punya mimpi bahwa Kabupaten Sukabumi kedepan harus menjadi (lokasi) pertahanan pangan nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara | Foto: Dok. SU
Sehat02 Mei 2024, 19:30 WIB

3 Penyebab Utama Asam Urat yang Sering Dianggap Sepele, Tiba-tiba Sakit!

Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah.
Ilustrasi - Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:18 WIB

Hardiknas 2024, Bupati Bicara Pendidikan Karakter dan Kewajiban Ikuti Pramuka di Sukabumi

Pembina upacara Hardiknas 2024, Bupati Sukabumi Marwan Hamami soroti soal pentingnya pendidikan karakter dan kewajiban mengikuti gerakan pramuka.
Bupati Sukabumi saat menjadi pembina upacara dalam peringatan Hardiknas tahun 2024. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)