Komisioner KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pencalonan Gibran

Senin 05 Februari 2024, 12:49 WIB
Komisioner KPU RI | Foto : Capture Youtube KPU RI

Komisioner KPU RI | Foto : Capture Youtube KPU RI

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI terkait pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Mereka dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"(Para teradu) terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu," kata majelis hakim, yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Heddy Lugito yang disiarkan dalan YouTube DKKP, Senin, 5 Januari 2024.

Hasyim dan anggota KPU lainnya Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz, diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca Juga: Apindo Kota Sukabumi Ungkap Penyebab Penutupan Toserba Tiara hingga Nasib Karyawan

Hasyim dan komisioner KPU didalilkan telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023. Sebelumnya, seperti dimuat dalam keterangan tertulis DKPP, para pengadu menganggap itu tidak sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sebab, para teradu belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Mereka menduga bahwa tindakan para Hasyim dan anggotanya membiarkan Gibran mengikuti tahapan pencalonan.

"Telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum," ujar pengadu seperti dikutip keterangan tertulis DKPP.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 10:18 WIB

Ajarkan Disiplin, 5 Alasan Penting Menetapkan Batasan pada Anak yang Patut Diketahui

Menetapkan batasan pada anak berarti menetapkan pedoman perilaku meskipun tidak ada aturan resmi dalam rumah tangga.
Ilustrasi menetapkan batasan pada anak. | Foto: Pexels.com/@Luna Lovegood
Life02 Mei 2024, 10:08 WIB

Bangun Hubungan Sehat dengan Anak, Begini 5 Cara Menggunakan Teknik Disiplin Positif

Disiplin positif kemungkinan besar akan efektif bagi pengasuh mana pun dan dapat membantu memastikan bahwa anak-anak belajar dari kesalahan mereka.
Ilustrasi menggunakan teknik disiplin positif pada anak. | Foto: Pexels.com/@Ketut Subiyanto
Cek Fakta02 Mei 2024, 10:00 WIB

Hoaks! Sulfur Dioksida dari Vulkanik Erupsi Gunung Ruang Menyebar ke Pulau Jawa

Klaim hoaks ini dibuktikan dengan peta penyebaran SO2 dari situs windy.com.
(Foto Ilustrasi) Beredar unggahan hoaks di Facebook soal dampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara. | Foto: Istimewa
Life02 Mei 2024, 10:00 WIB

5 Strategi Sederhana untuk Menemukan Kebahagiaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Menerapkan strategi sederhana ini seperti menambahkan percikan warna kebahagiaan ke dalam kehidupan sehari-hari Anda.
Ilustrasi. Menerapkan strategi sederhana ini seperti menambahkan percikan warna kebahagiaan ke dalam kehidupan sehari-hari Anda. (Sumber : Freepik)
Life02 Mei 2024, 09:40 WIB

Terapkan Yuk, Berikut 5 Teknik Disiplin Positif yang Patut Dicoba pada Anak

Disiplin positif memotivasi anak untuk membuat pilihan yang lebih baik dengan mengarahkan mereka ke aktivitas yang lebih produktif dan memuji mereka ketika mereka berperilaku tepat.
Ilustrasi teknik disiplin positif. | Foto: Pexels.com/@Jonathan Borba
Inspirasi02 Mei 2024, 09:30 WIB

Loker Human Resources and General Affair Manager di Perusahan Makanan 2024

Berikut Informasi Lowongan Kerja Bidang Human Resources and General Affair Manager di Perusahan Makanan Tahun 2024.
Ilustrasi. Wawancara Kerja. Loker Human Resources and General Affair Manager di Perusahan Makanan 2024 (Sumber : Freepik/Yanalya)
Sehat02 Mei 2024, 09:00 WIB

7 Pengobatan Rumahan untuk Mengatasi Darah Tinggi (Hipertensi), Sehat dan Alami!

Pengobatan rumahan ini sangat efektif untuk mengobati darah tinggi.
Ilustrasi teh hijau - Pengobatan rumahan ini sangat efektif untuk mengobati darah tinggi. | (Sumber : Freepik.com)
Life02 Mei 2024, 08:58 WIB

Harus Dihilangkan, 10 Alasan Tidak Sehat Orang Tua Hindari Mendisiplinkan Anak

Mendisiplinkan anak memang tidaklah mudah dan perlu kerja keras. Namun dengan alasan apa pun, hal itu tetap harus dilakukan.
Ilustrasi alasan tidak sehat mendisiplinkan anak. | Foto: Pexels.com/@Nothing Ahead
Sukabumi02 Mei 2024, 08:50 WIB

Warga Jampangkulon Sukabumi Ditemukan Tewas Tergantung, Keluarga Ungkap Ini

Dugaan bunuh diri ini diketahui ketika istri korban yang berinisial S mencari suaminya.
Jenazah J (59 tahun) saat dievakuasi oleh warga dari lokasi dugaan gantung diri di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 1 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 08:24 WIB

Upaya Mitigasi Bencana, DPUTR Rawat 40 Pohon di Kota Sukabumi

Tindakan ini diambil tidak terlepas dari kondisi hujan deras disertai angin kencang.
Kepala Seksi Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi Fajar Rahmansyah. | Foto: Website Pemkot Sukabumi