SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian telah mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan aktor Revaldo Fifaldi setelah ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tim Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, kondisi fisik Revaldo secara umum dinyatakan dalam keadaan baik dan stabil. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan kalau pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum lebih lanjut sang aktor.
"Ya, hasil kesehatan dari dokkes yang bersangkutan menyatakan sehat. Artinya seluruh kesehatan secara umum baik itu apa namanya tensi, nadi, oksigen dalam badan dalam keadaan sehat ya, dalam keadaan sehat," kata Kombes Pol Nasriadi di Polres Metro Jakarta Barat dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Kamis, (27/08/2026).
Adapun hasil tes urine Revaldo menunjukkan bahwa ia positif dua zat terlarang, sehingga pihak kepolisian akan segera memproses hukum aktor berusia 44 tahun atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kita cek kesehatan yang bersangkutan dalam badan sehat. Kemudian kita tes urine juga positif narkotika dan psikotropika dan sekarang kita melakukan proses hukum yang berlanjut,” ungkap Kombes Pol Nasriadi.
Baca Juga: Aktor Revaldo Kembali Diringkus Polisi, Berkali-kali Terjerat Narkotika
Karena terdapat dua zat terlarang di dalam tubuhnya, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang Kesehatan.
“Kita sendiri sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pengguna narkoba yang melanggar undang-undang, yaitu Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang Kesehatan. Karena ada dua obat yang tadi itu dia gunakan yang dia peroleh tidak secara legal,” lanjutnya.
Meski dinyatakan sehat secara fisik, tapi polisi memberikan perhatian khusus terhadap kondisi mental dan psikologis Revaldo. Saat masa pemeriksaan, sang aktor tampak menunjukkan sikap tubuh yang tidak biasa, sering terdiam, dan tidak bisa fokus.
"Tersangka ini harus kita dampingi untuk berkomunikasi supaya apa namanya supaya bisa ada teman untuk untuk ngobrol. Sambil anggota kami tim penyidik dan tim psikologi kami juga mendampingi tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Revaldo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba, Berawal dari Laporan Warga
Sebagai informasi, Revaldo Fifaldi ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sumber: Youtube Intens Investigasi















