SUKABUMIUPDATE.com - Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Namun, Lisa Mariana tidak bisa memenuhi panggilan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri karena sedang sakit sehingga tidak bisa hadir. Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan
Mengutip dari Tempo.co, Jhonboy Nababan, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Lisa tak bisa menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Beliau berhalangan, minta dijadwalkan ulang antara tanggal 23 dan 24 (Oktober)," kata Jhon di Gedung Bareskrim Polri dikutip dari Tempo.co pada Selasa (21/10/2025).
Jhon mengatakan kliennya sedang sakit tipes. Kondisi itu membuat Lisa tidak bisa menjalani pemeriksaan hari ini.
Namun, kata Jhon, kliennya siap menjalani semua proses hukum yang berjalan. "Kami hargai semua proses yang berjalan," ujar dia.
Baca Juga: Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025. Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim telah dihamili Ridwan Kamil, setelah bertemu di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021. RK membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan laporan itu dibuat karena Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil sehingga mencemarkan nama mantan gubernur Jabar tersebut.
Sumber: Tempo.co