SUKABUMIUPDATE.com - Perseteruan yang terjadi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Lisa sebagai tersangka.
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Lisa dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Senin, 20 Oktober 2025.
Mengutip dari Tempo.co, Penetapan itu dilakukan setelah penyidik merasa telah mengantongi bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum. Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso pada Minggu, 19 Oktober 2025.
"Betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso dikutip dari Tempo.co pada Senin, (20/10/2025).
Baca Juga: Lisa Mariana Resmi Mengajukan Tes DNA Kedua di Singapura ke Bareskrim Polri
Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025. Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Bareskrim telah menjadwalkan pemanggilan Lisa sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025. "Jam 11.00 WIB," kata Rizki.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim telah dihamili Ridwan Kamil, setelah bertemu di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021. RK membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan laporan itu dibuat karena Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil sehingga mencemarkan nama mantan gubernur Jabar tersebut.
Sumber: Tempo.co