SUKABUMIUPDATE.com - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga komedian Harabdu Tohar atau Bedu, yang diketahui telah mendaftarkan permohonan cerai terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani.
Bedu dikabarkan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Irma Kartika Anggreani ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengutip dari Suara.com, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, yang ditemui di kantornya pada Rabu, 24 September 2025 membenarkan ada permohonan masuk ke dalam sistem Pengadilan.
"Sudah kami telusuri di sistem informasi penelusuran perkara ya, di SIPP. Ada terdaftar pihak dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK," kata Dede dikutip dari Suara.com pada Kamis, (25/09/2025).
Baca Juga: Pengacara Tasya Farasya Ungkap Alasan Bercerai karena Penggelapan Uang Perusahaan
Dengan demikian, status Bedu adalah sebagai pihak yang mengajukan permohonan cerai. Sementara itu, Irma Kartika berstatus sebagai pihak termohon atau yang digugat.
Jenis permohonan yang didaftarkan adalah cerai talak, yang menegaskan bahwa inisiatif perceraian datang dari pihak suami.
"Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya," ujar Dede.
Perkara perceraian resmi terdaftar di sistem Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak beberapa hari lalu, tepatnya pada tanggal Senin, 22 September 2025.
"Sudah didaftarkan tanggal 22 September 2025," tambah Dede.
Kini, kedua belah pihak tinggal menunggu jadwal persidangan pertama mereka, yang akan digelar pada 30 September 2025.
Baca Juga: Andre Taulany Gugat Cerai Istri Lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Untuk diketahui, Bedu dan Irma Kartika Anggreani menikah pada 7 Februari 2010. Selama 15 tahun menjalani kehidupan rumah tangga keduanya dikaruniai tiga anak.
Kabar Bedu mengajukan gugatan cerai talak terhadap Irma Kartika Anggreani cukup mengejutkan. Pasalnya rumah tangga keduanya terhitung harmonis yang jauh dari berita miring.
Sumber: Suara.com