SUKABUMIUPDATE.com - Andre Taulany yang dikenal sebagai komedian yang ramah dan hangat, pada Senin,4 Agustus 2025 kembali menggugat cerai sang istri Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal dengan Erin Taulany, untuk kesekian kalinya setelah talak cerai sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama.
Diketahui Andre Taulany menikah dengan Erin taulany pada 17 Desember 2005, Andre mengajukan gugatan pertamanya pada April 2024, setelah 19 tahun menikah dan dikarunia 3 orang anak yaitu Ardio Raihansyah Taulany (2006), Arkenzy Salmansyah Taulany (2009), dan Arlova Carissa Taulany (2011).
Gugatan cerai pertama kali diajukan Andre Taulany pada April 2024, gugatan cerai sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama karena kurangnya bukti dan wajib mendatangkan saksi. Dikutip dari Suara.com pada sidang yang digelar Senin, 4 Agustus 2025, Erin Taulany menghadirkan dua putranya sebagai saksi, disisi lain Andre Taulany menolak anak-anaknya menjadi saksi karena dianggap masih dibawah umur, dan mentalnya belum siap untuk menghadapi tekanan di ruang persidangan.
Baca Juga: Fenomena Bendera One Piece di HUT RI ke-80: Simbol Perlawanan atau Ancaman Persatuan?
Kehadiran dua putranya yang akan dijadikan sebagai saksi ditentang keras oleh Andre Taulany, dengan nada tegas ia meluapkan kekecewaannya dan terang-terangan menolak keras upaya melibatkan anak dalam konflik rumah tangganya."Anak-anak saya tolak, nggak boleh ikutan dalam persoalan ini!" Tolaknya dengan tegas kepada awak media, ia berpendapat bahwa melindungi anak dari drama perceraian merupakan tugas seorang ayah.
Pertanyaannya, apakah boleh seorang anak dijadikan saksi perceraian orang tuanya?. Jika dilihat dari undang-undang yang berlaku berdasarkan Pasal 145 HIR/172 Rbg menyatakan anak berusia 15 tahun yang belum dikategorikan dewasa boleh dijadikan saksi dan harus disumpah,meskipun dalam UU Sistem Peradilan Anak juga menyebutkan anak di bawah usia 18 tahun masih memungkinkan dijadikan saksi, dengan mengedepankan prinsip tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada anak, sekaligus menghormati hak mereka sebagai saksi.
Baca Juga: Hoaks! Video Nasabah Bank Ngamuk Mau Tarik Uang Imbas Isu Pemblokiran Rekening
Namun, saksi yang mempunyai hubungan darah dikhawatirkan akan memecah belah keluarga karena adanya keberpihakan.
Ini merupakan babak baru dari proses perceraian Andre Taulany dan Erin taulany, dengan konflik yang kian memanas dan permasalahan yang kian rumit, menghadapkannya pada dilema yang kian sulit, kini kesejahteraan anak-anak yang menjadi taruhannya.
Konflik akan terus berlanjut, akankah anak-anak tetap dijadikan saksi atas perceraian Andre Taulany dan Erin taulany, atau mereka akan lebih fokus untuk mengedepankan kesejahteraan anak dan mencari solusi lain dalam permasalahan ini.
Baca Juga: Warga Kecewa, Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI di Waluran Sukabumi Tanpa Kehadiran Pemcam
Sumber: Suara.com