SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan beredar video hoaks di media sosial berisi narasi yang mengeklaim sejumlah nasabah bank mengamuk dan serentak ingin menarik uang tabungan.
Kementerian Komdigi di website resminya pada 3 Agustus 2025 menyebut klaim itu disebutkan dilatarbelakangi kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening bank jika tidak aktif selama tiga bulan.
Faktanya, Kementerian Komdigi menegaskan klaim itu tidak benar atau hoaks. Video tersebut telah diunggah ulang dengan konteks yang berbeda dari video yang sebenarnya.
Baca Juga: Alasan PPATK Blokir Rekening Bank yang Tak Aktif Selama 3 Bulan
Narasi yang dibangun dalam video dan caption di media sosial telah disengaja untuk memprovokasi, menyebarkan ketakutan, dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah (PPATK) melalui informasi yang tidak sesuai fakta.
Video asli dari konten tersebut diunggah akun TikTok @meysharoh5 pada 30 Juli 2025. Video asli menunjukkan lokasi sebenarnya bukan di bank, melainkan bandara. Adapun konteksnya adalah sejumlah penumpang yang sedang memprotes petugas terkait keterlambatan penerbangan. (ADV)