Diskominfo Evaluasi Perjalanan Pemerintah Digital Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 16 Jul 2026, 16:08 WIB
Diskominfo Evaluasi Perjalanan Pemerintah Digital Kota Sukabumi

Rapat evaluasi pemerintah digital Kota Sukabumi (Sumber: diskominfo)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Aptika menggelar rapat evaluasi tim asesor internal Pemerintah Digital (Pemdi). Kegiatan ini dihadiri sejumlah perangkat daerah di ruang pertemuan Kantor Diskominfo, Kamis 15 Juli 2026.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Pemerintah Digital yang mulai bergulir Juni 2026. Agenda kali ini berfokus pada persiapan menghadapi evaluasi Pemerintah Digital tahun 2026, dengan menekankan pemanfaatan teknologi digital dalam layanan publik Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Melanda 4 Kecamatan di Sukabumi, 3.022 Warga Terdampak Kekeringan

Rapat yang dipimpin Kadis Lominfo Kota Sukabumi Endah Ayuni membahas Pemerintah Digital merupakan pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Evaluasi Pemdi sendiri diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 8 Tahun 2026, yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola berbasis digital.

Endah menegaskan evaluasi ini penting untuk memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi penilaian nasional. “Kami ingin seluruh perangkat daerah memahami standar yang ditetapkan, sehingga transformasi digital di Kota Sukabumi dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya dilansir dari keterangan tertulis Diskominfo

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Bank BJB, Komisi III DPRD Jabar Bicara Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dengan semangat kolaborasi, rapat ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi digital. (*)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini