Ngopi Dulu: Tanda Tangan Gibran, Bentuk Angka 8 dan "Bodyguard" Digital yang Menjamin Keabsahan

Sukabumiupdate.com
Senin 03 Nov 2025, 08:34 WIB
Ngopi Dulu: Tanda Tangan Gibran, Bentuk Angka 8 dan "Bodyguard" Digital yang Menjamin Keabsahan

Tanda Tangan Viral Mirip Angka 8 Apakah Sah Secara Hukum? Bedah Teknologi Biometrik dan Kriptografi di Warung Kopi Digital. (Ilustrasi gambar: Canva)

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa minggu ini, timeline media sosial kita lagi diramaikan sama hal receh tapi bikin penasaran sekaligus krusial tentang tanda tangan Gibran Rakabuming Raka. Kenapa disebut receh? Karena di tengah isu politik, ekonomi, atau program kerja yang jauh lebih besar, perhatian publik malah tertuju pada goresan pena di selembar kertas atau yang lebih sering beredar, di sebuah dokumen digital. Bentuknya itu lho, simpelnya minta ampun. Konon katanya mirip angka "8" yang diulang-ulang, cepat, dan sekilas terlihat kayaknya gampang banget dicontek.

Namun, di balik kehebohan visual yang sepele ini, tersimpan bobot kepentingan hukum dan teknologi yang luar biasa. Tanda tangan ini adalah representasi persetujuan resmi seorang pejabat tinggi negara, sehingga keabsahannya wajib nirsangkal (non-repudiable). Tanda tangan yang nyeleneh ini memaksa kita untuk membahas ulang, apakah di era digital ini bentuk visual masih penting, ataukah justru teknologi canggih yang berada di balik layar yang menjadi penentu segalanya.

Nah, dari kehebohan obrolan warung kopi ini, muncul dua kubu. Kubu pertama bilang: "Gila, ini tanda tangan paling nyeleneh sedunia! Enggak niat bikinnya apa? Pasti gampang dipalsuin!" Kubu kedua (yang ngerti teknologi) cuma senyum-senyum: "Bentuknya mau kayak angka 8, angka 0, atau gambar bintang, itu urusan estetika. Legalitasnya dijamin sama teknologi, Bos!"

Baca Juga: Carita Parahyangan Justru Menyalahkan Putri Sunda Beda dengan Kidung Sunda

Mari kita ngopi sambil bedah tuntas kenapa tanda tangan yang kelihatannya receh ini justru menyimpan kecanggihan teknologi tinggi.

Seseorang mungkin bisa meniru foto tanda tangan Gibran, tapi mustahil meniru data dinamis saat tanda tangan itu dibuat.Seseorang mungkin bisa meniru foto tanda tangan Gibran, tapi mustahil meniru data dinamis saat tanda tangan itu dibuat (Ilustrasi: Canva).

Sesi Introgasi Mengapa Bentuk Visual Itu Sudah Kuno?

Kalau kita masih pakai kacamata lama, wajar kalau khawatir. Tanda tangan yang simpel itu memang terlihat gampang dijiplak. Dan di masa lalu, Grafologi (ilmu yang menganalisis karakter dari tulisan tangan) mungkin akan pusing sendiri membaca makna di balik goresan yang minimalis itu. Mereka cuma bisa berhipotesis tentang efisiensi atau pragmatisme si penanda tangan.

Tapi, di meja hijau digital, bentuk visual (gambar) tanda tangan sudah jadi nomor dua.

Pekerjaan rumah si pemalsu sekarang bukan cuma meniru gambar, tapi harus menipu sistem keamanan berlapis, terutama Biometrik Perilaku (Behavioral Biometrics).

Anggap aja gini, Updaters. Kalau ada pemalsu berusaha niru tanda tangan "angka 8" itu di atas layar tablet, mata kita mungkin tertipu. Tapi, bagi sistem verifikasi, pemalsu itu bakalan ketahuan dalam hitungan milidetik! Kenapa?Karena teknologi mencatat "Soul" dari gerakan tangan kita, bukan cuma skin-nya:

  • Irama dan Kecepatan: Apakah si pemalsu menyelesaikan goresan secepat dan dengan irama yang sama persis? Mustahil.
  • Tekanan Pena (Pressure): Pola penekanan pena di awal, tengah, dan akhir goresan adalah sidik jari kinetik setiap orang.
  • Koordinasi: Urutan dan akselerasi saat membuat lengkungan "angka 8" itu sangat unik.

Baca Juga: Dari Era MTV Pejantan Tangguh Sheila On 7 Ajarkan Attitude Lewat Karya Bukan Balasan di Media

Seseorang mungkin bisa meniru foto tanda tangan Gibran, tapi mustahil meniru data dinamis saat tanda tangan itu dibuat. Bentuk yang unik itu justru menjadi pagar betis awal, sebelum teknologi Biometrik menendang si pemalsu keluar dari sistem.

Penjaga Gawang Utama Jaminan Kriptografi UU ITE

Ini bagian paling krusial, kawan-kawan ngopi. Di Indonesia, keabsahan tanda tangan sekelas Wakil Presiden dalam dokumen resmi bukan lagi urusan tinta atau tekanan pena, melainkan urusan kriptografi tingkat tinggi yang diatur oleh negara.

Tanda tangan yang legal dan sah secara hukum (sesuai UU ITE dan PP PSTE) itu namanya Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (TTE). Ini adalah bodyguard digital yang menjamin keabsahan dokumen.

  1. Bukan Gambar, Tapi Kode Rahasia: Ketika Gibran menandatangani dokumen digital, sistem tidak menyimpan gambar "angka 8" itu saja. Ia menyematkan sebuah kode digital unik (Hash) yang dienkripsi menggunakan kunci privat Gibran. Kode ini menjadi bukti otentikasi.
  2. Jaminan PSrE: Kunci digital ini dikeluarkan oleh lembaga yang disetujui Kominfo, yaitu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) seperti Peruri atau VIDA. PSrE ini bertindak sebagai notaris digital yang memastikan: "Ya, yang menandatangani ini memang Gibran yang terverifikasi."
  3. Prinsip Nirsangkal (Non-Repudiation): Ini yang paling nyentil. Karena TTE ini didukung Sertifikat Elektronik, maka siapa pun tidak bisa menyangkal telah menandatangani dokumen tersebut di kemudian hari. Kekuatan pembuktiannya di mata hukum setara dengan akta otentik!

Intinya, tanda tangan Gibran yang unik itu hanyalah penanda visual yang gampang diingat publik. Tapi, di balik bentuk nyeleneh yang viral itu, ada lapis baja teknologi yang melibatkan Biometrik untuk otentikasi gerakan dan Kriptografi dari PSrE untuk jaminan hukum. Udah, habiskan kopinya. Mungkin kita jangan cuma lihat luarnya, aja ya?Yang penting itu data yang terkunci di dalamnya.

Eh, tapi! Tunggu sebentar! Sebelum Updaters pergi nambah kopi dan close tab ini, coba sekarang pikirin kalau tanda tangan Gibran bentuknya kayak angka 8 yang simpel, kira-kira bagaimana visual tanda tanganmu di mata teknologi? Apakah tanda tangan kita itu sudah cukup modern dan efisien, atau malah masih ribet dengan hiasan-hiasan tak perlu, padahal ujung-ujungnya cuma akan diubah jadi kode kriptografi oleh sistem? Jangan-jangan, goresan pulpen yang selama ini kita banggakan karena rumit dan sulit ditiru, malah dibaca oleh sistem sebagai rangkaian data yang lambat dan enggak efisien. Jadi, nih, udah siap tanda tangannya menjadi kode digital nirsangkal, atau masih betah jadi objek kajian forensik yang manual?

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini