Warga Dilarang Mancing, Situ Batukarut Kabupaten Sukabumi Ditanami Ikan Tanpa Izin

Sukabumiupdate.com
Senin 10 Apr 2017, 10:53 WIB
Warga Dilarang Mancing, Situ Batukarut Kabupaten Sukabumi Ditanami Ikan Tanpa Izin

SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan Situ Batukarut yang terletak di antara Desa Selaawi dan Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sangat dirasakan manfaatkan oleh masyarakat sekitar, khususnya petani. Air yang selalu mengalir membuat petani di wilayah itu bisa melakukan penanaman padi tiga kali dalam setahun.

Namun sayang, Situ  Batukarut yang mampu mengairi areal persawahan di lebih dari lima desa ini berada di bawah pengawasan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat ini, ditanami ikan oleh oknum tanpa perizinan resmi. Sejumlah warga mengaku resah atas penguasaan Situ Batukarut itu. Pasalnya, warga tidak bebas menyalurkan hobi memancing.

"Lebih dari dua tahun, Situ Batukarut ini ditanaminya ikan oleh pak Haji. Sehingga masyarakat tidak diperbolehkan memancing. Di sini sekarang ditanami ikan Mas dan Nila," ungkap Ade (50) tahun warga kampung Batukarut, Desa Selaawi kepada sukabumiupdate.com, Senin (10/4).

Senada dengan Ade. Ny Ai (45) seorang warga lainnya yang juga penjaga warung di sekitar Situ Batukarut membenarkan penanaman ikan oleh salah seorang warga yang biasa dipanggil Pak Haji. "Memang biaya tanam ikan ini dari pak Haji dan masyarakat khususnya pemuda dari dua desa dilibatkan dalam pengelolaannya," ujarnya.

BACA JUGA:

Situ Batu Karut Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Spot Mancing Menggiurkan

Satpol PP Cikakak Kabupaten Sukabumi: Bangunan di Sawah Produktif Belum Berizin

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Stop Pengerjaan Bangunan Tidak Berizin

Mengenai perizinan tentang pengelolaan secara pribadi terhadap Situ Batukarut ini ternyata masih simpang siur. Ketika dikonfirmasi ke Kepala Desa Selaawi H. N. Z Mutaqien (64) mengakui, secara formal memang belum pernah pihak desa menerima surat permohonan pengelolaan Situ Batukarut.

"Kalau masalah perizinan secara formal memang belum, bahkan pihak desa mengetahui dari RW dan RT setempat. Tapi mungkin juga ke pihak PSDA Jawa Barat dan pihak PDAM Kota Sukabumi sudah mengetahuinya" ujar Mutaqien.

Namun ia mengakui, pihak RW dan RT sudah mengetahui adanya penggunaan Situ Batukarut oleh seseorang. Kepala Desa juga mengakui bahwa pemuda warga sekitar dilibatkan, kendati tidak semua.

"Masyarakat sekitar yang kurang mampu diberi ruang dan dibebaskan untuk mengambil ikan meskipun hanya waktu tertentu, serta tidak jarang warga yang jompo juga sering mendapat santunan," ungkapnya.

Ditambahkan, kalau pihak desa mau memanfaatkan Situ Batukarut, sebenarnya dipersilakan. “Tidak menutup kemungkinan, Desa Selaawi akan mengembangkan situ tersebut sebagai obyek wisata. Yang terpenting adalah tidak menimbulkan permasalahan dengan warga masyarakat sekitar, kalau perlu duduk satu meja dan bicara bersama-sama,” katanya.

Berita Terkini