SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan massa yang melakukan demonstrasi di Tugu Adipura Kota Sukabumi akhirnya membubarkan diri setelah Wali Kota Sukabumi dan Ketua DPRD menemui dan menandatangani lembaran berisi 6 tuntutan massa aksi, Selasa (12/4/2022) malam. Mereka akan mengawal tuntutan mereka selama sepekan.
Seperti diketahui, ada enam tuntutan atau aspirasi Massa Aliansi Rakyat Sukabumi Menggugat yang ditandatangani oleh Wali Kota dan DPRD tersebut. Yaitu menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan pajak, menolak kenaikan bahan pokok, tentang percepatan pemulihan ekonomi, segera selesaikan konflik agraria hingga menunda pembahasan ibu kota negara (IKN).
“Artinya akan dikawal terus selama seminggu ini. Teman-teman akan kroscek ke pasar apakah betul yang ditandatangani ini berdampak. Jika tidak berdampak maka teman-teman sepakat melakukan aksi lagi,” kata Ketua GMNI Sukabumi Raya, Anggi Fauzi ditemui usai aksi.
Baca Juga :
Ia berharap antara eksekutif dan legislatif dapat konsisten menyampaikan tuntutan massa aksi kepada pemerintah pusat secara kelembagaan.
“Kita memberi waktu seminggu, bagaimana Pemda bisa menstabilkan minyak goreng, bisa menyeimbangkan persediaan pertalite, harus dipastikan tercukupi terlebih kita akan memasuki lebaran,” tuturnya.
