Sudah Setor Uang, Warga Mekarmukti Sukabumi Dibuai Redistribusi Tanah Negara

Senin 11 Oktober 2021, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pertanyakan program redistribusi tanah negara yang kini berstatus TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Warga sudah menyetor uang untuk keperluan administrasi namun hingga saat ini belum terealisasi.

Sekitar 40 an warga mendatangi kantor desa, pada Senin (11/10/2021) karena itu tidak ada kejelasan. Menurut warga Pemerintah desa memungut uang untuk proses Redistribusi TORA, dengan jumlah pengajuan kurang lebih 500 bidang tanah garapan, berupa kebun dan sawah. 

Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Desa Mekarmukti , BPD, unsur Kecamatan Waluran, anggota Posramil Waluran, anggota Polsek Ciracap, para Kadus, serta warga sekitar 40 warga perwakilan dari 5 kedusunan. "Ini program dari tahun 2020 awal, namun hingga saat ini belum terealisasi," kata Ahmad Soleh warga kampung Samelang RT 1/2 Desa Mekarmukti kepada sukabumiupdate.com.

Ahmad berharap segera selesai karena hasil konfirmasi pihak desa ke BPN Sukabumi program tersebut dijanjikan baru bisa terwujud tahun 2022. "Saya sudah bayar Rp 200 ribu dengan luas tanah 1200 meter. Begitupun dengan keluarga saya sebanyak 5 orang sudah keluar duit."

photoWarga datangi Kantor Desa Mekarmukti Waluran Sukabumi pertanyakan program redistribusi tanah negara - (istimewa)</span

Kepala Desa Mekarmukti, Deden dalam pemaparannya menjelaskan duduk perkara program ini. Awalnya pihak desa dimintai pengajuan program Redistribusi Tora sebanyak 500 bidang oleh BPN, "Lalu kami informasikan kepada para Kadus dan RT, untuk warga yang akan mau ikut program tersebut ada biaya Rp. 200, untuk materai, perjalanan dinas, serta ATK." 

"Karena belum juga terealisasi, kami sudah 3 kali ke BPN untuk menanyakan progresnya. Jawabannya ada pemangkasan kuota untuk Kabupaten Sukabumi. Program ini akan lebih dulu diberikan kepada warga desa yang belum tersentuh, Desa Mekarmukti sudah mendapatkannya pada tahun 2018 dan 2019," beber Kades Deden.

Baca Juga :

BPN kemudian menjanjikan kepada Pemdes Mekarmukti tahun 2022 baru akan direalisasikan kembali. Pemdes bersedia mengembalikan uang dari warga yang merasa dirugikan karena terlambatnya realisasi program redistribusi tanah yang sudah digarap oleh warga ini sebelumnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kadus Dedi Darusalam. Ia yang diutus pemerintah desa untuk ke BPN menanyakan tindak lanjut program tersebut. "Jawabannya akan direalisasikan pada tahun 2022. Dari 500 pengajuan yang sudah masuk diperkirakan  baru 60 persen yang sudah bayar," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.

Aktivitas agraria Sukabumi, Rojak Daud menjelaskan ini adalah program redistribusi tanah negara bebas yang sudah lama digarap warga bahkan sudah ada SPPTnya. "Memang bisa diusulkan menjadi hak milik tapi ada tahapan administrasi yang harus ditempuh.  Kalau merasa sudah bayar tapi belum juga keluar, bisa jadi ada masalah," tegas pria yang juga sebagai Ketua DPC SPI (Serikat Petani Indonesia) Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 19:00 WIB

13 Cara Sederhana Mengatasi Asam Lambung atau GERD yang Bisa Anda Lakukan

Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.
Ilustrasi seorang perempuan mengalami asam lambung (gerd) - Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.| Foto : Freepik/@diana.grytsku
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Keuangan06 Mei 2024, 18:20 WIB

BPR Jampangkulon Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Pinjaman Bagi Honorer

Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon terus berupaya melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer.
Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi. (Sumber : SU/Ragil)
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)
Life06 Mei 2024, 17:30 WIB

Taklukkan Monster Gadget: 7 Jurus Ampuh Menjauhkan Anak dari Kecanduan!

Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan.
(Foto Ilustrasi) Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan. | Foto: Pexels.com
Musik06 Mei 2024, 17:00 WIB

OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara!

Dikabarkan Rizky Febian dan Mahalini menikah sesuai dat Bali pada Minggu, 5 Mei 2024 dan Ijab Qobul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Foto Cover Latar Biru OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara. Sumber: YouTube/@Rizky Febian
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)