PPKM Darurat di Sukabumi: Pabrik Sepatu Didenda Rp 30 Juta, 4 Toko Ditutup, 89 Warga Disidang

Jumat 16 Juli 2021, 15:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah pabrik sepatu di Sukabumi didenda Rp 30 juta setelah dinyatakan bersalah melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat atau PPKM Darurat dalam sidang tindak pidana ringan yang digelar di kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 16 Juli 2021.

Camat Sukaraja, Budianto, mengatakan pabrik tersebut melanggar PPKM Darurat ihwal penerapan 50 persen Work From Office atau WFO bagi perusahaan sektor sektor esensial. "Perusahaan itu tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dengan membatasi jumlah karyawan 50 persen," kata dia. Selain perusahaan, ada 89 warga yang juga ikut sidang hari ini.

"Ada 90 orang yang disidang hari ini. Mereka berasal dari lima kecamatan, yakni Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas," tambah Budianto. "Jadi pelanggarnya ada perseorangan dan perusahaan. Kalau warga itu ada yang karena tidak pakai masker," jelasnya.

Diketahui, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, kegiatan sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office dengan protokol kesehatan secara ketat.

Salah satu warga yang melanggar, Sutarya (24 tahun) mengaku kapok atas sidang tindak pidana ringan yang dijalaninya karena tidak memakai masker. "Kejadiannya kemarin di Cireunghas sepulang kerja sebagai kurir. Tiba-tiba saya terjaring petugas dan sekarang didenda Rp 50 ribu. Saya kapok," kata Sutarya.

Baca Juga :

Langgar PPKM Darurat, Warung Makan dan Pabrik Garmen di Sukabumi Didenda Rp 5 Juta

Di lokasi lain, Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga masih menemukan toko yang beroperasi padahal tidak masuk sektor esensial maupun kritikal selama penerapan PPKM Darurat. Bahkan pada patroli yang dilakukan Jumat ini, polisi menutup empat toko di Jalan RA Kosasih. Keempatnya adalah dua toko aksesoris, satu toko kosmetik, dan satu toko jasa cuci pakaian.

"Kami tidak berhenti melakukan monitoring di wilayah hukum kami," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni. "Meski sebagian besar sudah tertib dari sebelumnya, namun masih ditemukan toko yang tetap buka. Kita langsung lakukan tindak pidana ringan," tambahnya.

Dari empat toko yang ditutup, dua di antaranya harus menjalani sidang tindak pidana ringan karena telah beberapa kali menerima teguran. Dalam kesempatan tersebut, Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga membagikan sembako kepada warga, khususnya pedagang yang terdampak PPKM Darurat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 12:00 WIB

10 Tips Jitu Meredakan Emosi Agar Makin Sabar dan Terkendali

Artikel ini akan membahas beberapa strategi praktis untuk mengelola dan meredam emosi yang sedang memuncak, sehingga kita dapat tetap tenang dan terkendali dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ilustrasi. Lonjakan Emosi. Sumber : pixabay/noone09
Life28 April 2024, 11:43 WIB

Tobat Sebelum Terlambat, 6 Tanda Hati Kamu Masih Kotor Menurut Islam!

Orang yang berhati kotor biasanya lantaran masih menyimpan penyakit hati. Ini merupakan tanda dari level manusia.
Ilustrasi. Tanda orang yang berhati kotor. | Sumber foto : Pexels/SHVETS production
Sukabumi Memilih28 April 2024, 11:30 WIB

Penjaringan Bacabup Sukabumi dari Golkar Masih Berlangsung, Deklarasi Asjap Dinilai Terlalu Dini

Deklarasi Asep Japar atau Asjap sebagai calon Bupati Sukabumi oleh Golkar Kabupaten Sukabumi dinilai terlalu dini.
Bendera Partai Golkar. | Foto: Istimewa
Life28 April 2024, 11:30 WIB

Coba Terapkan, Ini 6 Hal yang Dapat Dilakukan Agar Anak Lebih Mandiri

Mengajari anak tentang kemandirian adalah kuncinya. Meskipun itu tidak mudah. Berikut beberapa hal sederhana yang bisa Anda lakukan setiap hari untuk membantu si kecil menjadi lebih mandiri.
Ilustrasi. Tips membuat anak lebih mandiri. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 11:00 WIB

Gempa M6,2 Laut Garut Dirasakan Warga Sukabumi, Apa Itu Intra Slab Earthquake?

BMKG menyebutkan, Gempa M6,2 Selatan Jawa Barat ini terjadi akibat pecahnya batuan dalam lempeng Indo-Australia (intraslab earthquake).
Intra Slab Earthquake: Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 10:47 WIB

5 Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Pasangan Sedang Berbohong, Ini Buktinya

Pasangan yang sedang berbohong akan nampak pada bahasa tubuhnya saat sedang berbicara.
Ilustrasi. Bahasa tubuh pasangan yang berbohong. | Sumber foto : Pexels/Roderick Salatan
Jawa Barat28 April 2024, 10:37 WIB

Data Terkini Dampak Gempa Laut Garut: 27 Rumah Rusak, 4 Orang Luka

Berikut dampak gempa Garut M6,2 yang tercatat oleh BNPB.
Dampak gempa laut Garut M6,2. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 10:30 WIB

4 Rahasia Mengejutkan dalam Membesarkan Anak Supaya Berperilaku Baik

Anak-anak Anda tidak akan belajar mendisiplinkan diri dalam semalam. Pasti ada saatnya mereka berperilaku buruk, tidak peduli seberapa keras Anda berusaha mencegahnya.
Ilustrasi. Cara membesarkan anak supaya berperilaku baik. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 10:24 WIB

2 Kali di Sukabumi, Daftar 13 Gempa Merusak Selatan Jabar 1844-2022

Diantara 13 gempa merusak Selatan Jawa tahun 1844-2022, dua diantaranya pernah terjadi di Sukabumi, tepatnya Gempa di tahun 2012 dan 2021.
Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Jawa Barat28 April 2024, 10:06 WIB

Temu Rembug PPPH Kabupaten Garut Gaungkan Halal Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Temu rembug ini sarat dengan diskusi mengenai akselerasi sertifikasi halal di kabupaten Garut.
Temu rembug pengurus LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) provinsi Jawa Barat. (Sumber : Istimewa)