SUKABUMIUPDATE.com - Lapas Kelas II B Kota Sukabumi, Jawa Barat, melakukan tes urine terhadap puluhan penghuni lapas, Senin (22/1/2018).
Hal tersebut dilakukan terkait dengan temuan dua paket ganja dan tramadol di atas genting oleh penjaga lapas, Minggu (21/1/2018).
Ganja yang ditemukan terdiri dari dua paket, pertama ganja kering dengan berat 31,89 gram. Kemudian paket ganja seberat 23,22 gram yang dicampur dengan satu paket tramadol.
BACA JUGA:Â Paket Ganja dan Tramadol Ditemukan di Atap Lapas Nyomplong Sukabumi
"Tesnya kami laksanakan secara random (Acak) dan yang menjadi target man," ujar Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Nyomplong, Alviantino, kepada sukabumiudpate.com.
Alviantino menegaskan apabila nanti kedapatan positif maka pihaknya akan memberikan sanksi sel isolasi selama dua minggu kemudian akan dipindahkan ke lapas-lapas yang jauh.
"Supaya menjadi efek jeranya tinggi, mereka jauh dari keluarga dan yang dites sekitar 30 sampai 40 orang penghuni lapas," jelasnya.
BACA JUGA:Â Bawa Satu Kilogram Ganja, Galih Pemuda Cibeureum Kota Sukabumi Diamankan Polisi
 Menurut Alviantino, diduga paket ganja dan tramadol yang ditemukan di atap merupakan pesanan dari dalam (penghuni lapas). Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisin agar diselidiki lebih lanjut.
"Sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian. Polisi juga langsung melakukan pengecekan di Tempat Perkara Kejadian (TKP)," pungkasnya.