SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Jawa Barat, layangkan surat peringatan keras terhadap angkutan online (Go-Jek). Hal tersebut dilakukan, lantaran pihak management Go-Jek tidak mengindahkan surat dari Wali Kota Sukabumi, pada 18 Agustus 2017.
Informasi dihimpun, surat tersebut menindaklanjuti hasil kesepakatan para pengunjukrasa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Selasa (25/9/2017).
"Kami sudah melayangkan surat ke pihak Go-Jek. Sebagai peringatan keras pada mereka, karena selama ini surat dari Wali Kota tidak ada yang dilaksanakan," tandas Kepala Dishub, Abdul Rachman.
BACA JUGA:Â Didatangi Wakil Wali Kota Sukabumi, Go-Jek: Belum Ada Kesepakatan yang Pas
Dua poin dalam surat Wali Kota itu, ungkap Abdul, yaitu pertama menghentikan pelayanan dan membatasi perekrutan, kedua koordinasi serta komunikasi dengan angkutan yang lebih dulu beroperasi, sehingga munculnya gejolak kembali.
"Mungkin mereka menganggap enteng permasalahan seperti ini. Sementara kami menjaga kondusifitas, agar terhindar kembali gejolak di lapangan," sindir Abdul seraya menyesalkan sikap dari pihak angkutan berbasis online tersebut.
BACA JUGA:Â Angkutan Online Ditutup, Wakil Wali Kota Sukabumi Salahkan Management
Abdul mengaku dalam surat itu dikonsepkan, sesuai dengan surat Wali Kota, selesaikan apa yang menjadi kewajibannya.
"Apabila peringatan ini tidak digubris, maka tidak harus menunggu satu tahun. Secepatnya akan dievaluasi, bila perlu izinnya dicabut," tegasnya.
Sementara staf Go-Jek, Fajar, mengaku sudah beberapa kali pihaknya bertemu, namun belum ada kesepakatan yang pasti, antara kedua belah pihak, atau belum pas.
BACA JUGA:Â Tolak Angkutan Online, Sopir Angkot Kota Sukabumi Lakukan Aksi Mogok
"Pimpinan kita juga sudah ke sini, tapi belum ada kepastian. Saya belum bisa sebutkan, apa saja yang belum pasnya, tapi nanti ketika memenuhi kesepakatan, kita akan informsikan," ungkapnya dalam kesempatan berbeda.
Menurut Fajar, komunikasi sudah dilakukannya, terakhir dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), pada 07 September 2017, bahkan 73 ojeg pangkalan di Kota Sukabumi, sudah ikut bergabung, meskipun tidak semua.
"Alhamdulillah, ojeg pangkalan sudah ada yang bergabung, meskipun tidak semua. Mungkin ada beberapa hal, sehingga tidak bisa ikut gabung. Langkah selanjutnya, kami akan komunikasikan lagi," pungkasnya.