Tangisan Ayah DI Pelaku Kekerasan di SDN Longkewang Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 15 Agu 2017, 13:12 WIB
Tangisan Ayah DI Pelaku Kekerasan di SDN Longkewang Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Ade Hermawan tak bisa menyembunyikan penyesalan dan kesedihannya saat mendengar putusan proses diversi dalam rangka peradilan anak terkait kasus kematian Saeful Rohman, siswa SDN Longkewang, Desa Hermanah, di Mapolsek Cibadak, Selasa (15/8). Air mata Ade menetes pelan ditengah usahanya untuk tetap terlihat tegar menerima putusan bahwa anaknya DI akan dibina oleh negara dalam enam bulan kedepan.

BACA JUGA: Ibu SR Siswa SDN Longkewang yang Tewas, Minta Pelaku Keluar dari Desa Hegarmanah Kabupaten Sukabumi

DI yang diduga menjadi pelaku tidak kekerasaan yang berujung kematian tragis rekan satu kelasnya pada Selasa pekan kemarin, diputuskan untuk diserahkan atau dibina oleh negara, melalui lembaga khusus yang menangani masalah anak. DI yang juga masih berusia 8 tahun (seusia dengan korban-red) selama enam bulan kedepan akan dibina oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dengan pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

BACA JUGA: Pelaku Kekerasan Anak di SDN Longkewang Kabupaten Sukabumi Diserahkan ke Negara

DI harus berpisah sementara atau tidak tinggal serumah dengan keluarganya, untuk menjalani beragam program pembinaan. “Berat rasanya pak. Saya sangat sedih harus berpisah,” jelas Ade singkat sambil terus berusaha menyeka air matanya.

Ade enggan menjawab pertanyaan lanjutan dari sukabumiupdate.com yang menunggunya usai proses diversi peradilan anak di Polsek Cibadak. Ade memang tak banyak berbicara, bahkan saat proses diversi berlangsung, Ade hanya tertunduk berusaha menyembunyikan kesedihannya.

“Saya menyesali kenapa mesti terjadi. Walaupun saya terima keputusan ini saya sedih. Sudah ya pak,” lanjut Ade.

BACA JUGA: Soal Tragedi yang Menimpa SR, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Akui Telah Lakukan Upaya

Saat meminta maaf kepada keluarga korban di forum proses diversi, Ade pun berusaha memeluk semuanya. Mulai dari kakak, paman, ibu hingga ayah korban.

Ade bahkan terus berusaha mengungkapkan penyesalannya kepada keluarga korban atas peristiwa tragis di sebelah ruang kelas 2 SDN Longkewang.

Seperti diberitakan sebelumnya, DI akhirnya diputuskan akan dibina selama 6 bulan oleh tim dalam proses diversi, yang terdiri dari perwakilan kepolisian, dinsos dan lembaga independen pemerhati anak di Kabupaten Sukabumi. Selama enam bulan kedepan DI yang melempar korban dengan minuman kemasan hingga akhirnya korban terjatuh dan tewas, akan diasuh dan dibina oleh negara.

Berita Terkini