Ini Tiga Pasal Berbeda yang Bakal Menjerat Kades Sukaresmi Cisaat Kabupaten Sukabumi

Rabu 08 Maret 2017, 13:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Terbukti menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016, Kepala Desa Sukaresmi nonaktif, Kecamatan Cisaat, bakal dijerat tiga pasal berlapis. Ahmad Suryana terbukti menggelapkan uang rakyat sebesar Rp186. 881.376 untuk membangun lapangan futsal pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, AKP Devi Farsawan mengatakan, tersangka Ahmad Suryana meminjam sejumlah uang kegiatan dalam ADD dan DD dari bendahara secara bertahap untuk kepentingan pribadinya. Namun hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan sehingga pelaksanaan kegiatan ADD dan DD di Desa Sukaresmi Cisaat terganggu alias tidak terealisasi.

Saat ini, lanjut Devi, tersangka diancam tiga pasal berbeda dari UU RI nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kita jerat pasal 2 ayat (1), pasal 3, dan pasal 8 di mana setiap pasalnya mendapatkan hukuman kurungan berbeda,” jelas Devi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/3).

Pasal 2 ayat 1, terkait perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, atau perekonomian negara, ancaman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta.

BACA JUGA:

Diancam 20 Tahun Penjara, Kades Sukaresmi Meringkuk di Sel Polres Sukabumi Kota

Kades Sukaresmi Cisaat Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Sukabumi Kota

Tuntut Kades Sukaresmi Diberhentikan, LSM Kompak Geruduk Kecamatan Cisaat

Kedua, masih kata Devi, pasal 3, di mana pelaku korupsi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakaan kewenangan yang dapat merugikan negara, dengan kurungan maksimal 20 tahun penjara dan denda satu miliyar.

“Pasal terakhir yakni Pasal 8 di mana pelaku dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatanya, dengan kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 750 juta Rupiah," sambungnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu berkas proposal permohonan pencairan ADD tahap satu (40%) tahun 2016 dengan total keseluruhan anggaran Rp111.957.537. Satu berkas proposal permohonan pencairan DD tahap satu (60%) tahun 2016, total anggaram Rp445.192.378, dan satu buku rekening atas nama Pemerintah Desa Sukaresmi (asli), serta Permohonan Rekomendasi Pencairan Nomor: 900/35/29.2013/2016 tanggal 29 Juni 2016, ditandatangani Ahmad Suryana, sebesar Rp75.926.418.

“Saya gunakan untuk bangun lapang futsal, saya pakai dulu uang yang ada, mau ganti uangnya tapi belum sempat, keburu ramai dan ketahuan publik,” jelas Ahmad Suryana kepada sukabumiupdate.com, sebelum dikembalikan ke sel tahanan Polres Sukabumi Kota.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi29 April 2024, 14:14 WIB

Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan soal dugaan pencabulan ini.
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota
Bola29 April 2024, 14:00 WIB

Optimis! Shin Tae-yong Ingin Bawa Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024.
Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024. (Sumber : pssi.org).
Life29 April 2024, 13:41 WIB

Jangan Diabaikan! Ketahui 7 Penyebab Balita Sering Memukul

Apakah balita Anda memukul anak lain saat pertama kali merasa frustasi? Jika ya, berikut cara menangani perilaku ini.
Ilustrasi balita memukul. | Foto: Freepik/@freepik
Life29 April 2024, 13:30 WIB

Jangan Dibentak! Ini 5 Cara Agar Anak Selalu Mau Dinasihati Orang Tua

Orang tua harus memiliki pendekatan yang bagus dan baik selama mengasuh anak agar mereka mau dinasihati dan tidak memberontak.
Ilustrasi. Cara agar anak mau dinasihati orang tua. Sumber foto : Pexels/Elina Fairytale
Life29 April 2024, 13:11 WIB

Tetap Bersikap Konsisten, 5 Tips Penerapan Sistem Penghargaan untuk Anak Usia Sekolah

Dengan menerapkan sistem penghargaan untuk anak usia sekolah, disinyalir sangat berguna untuk memotivasi mereka.
Ilustrasi penghargaan untuk anak. | Foto: Freepik/@stocking
Sehat29 April 2024, 13:00 WIB

Hidup Bersama Diabetes Tak Perlu Panik, 12 Langkah Sehat untuk Mengelola Gula Darah

Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna.
Ilustrasi - Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna. (Sumber : Freepik.com).
Life29 April 2024, 12:45 WIB

6 Cara Menjadi Orang Pemaaf Agar Hidup Jauh dari Permusuhan, Ini Langkahnya!

Menjadi pribadi pemaaf sebenarnya bisa diupayakan dalam hidup. Tentunya dengan beberapa langkah yang mesti dilakukan secara konsisten.
Ilustrasi. Cara menjadi orang yang pemaaf. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Life29 April 2024, 12:30 WIB

7 Penyesalan Orang Tua kepada Anak Akibat Kesalahan Mengasuh di Masa Lalu

Para orang tua biasanya akan mengalami rasa penyesalan manakala berurusan dengan kesalahan pada pola asuhnya di masa lalu kepada anak-anaknya.
Ilustrasi. Pola asuh. Contoh Penyesalan orang tua kepada anaknya. Sumber foto : Pexels/Anastasiya Gepp
Bola29 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Selangkah Menuju Final!

Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024.
Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024. (Korsel) | Foro : Ist
Sehat29 April 2024, 12:00 WIB

Bebas Asam Urat: 10 Cara Alami Menyembuhkan Penyakit Degeneratif Tanpa Obat

Asam urat termasuk salah satu penyakit degeneratif, yakni penyakit yang biasanya dialami oleh lansia. Meskipun saat ini, penyakit asam urat juga kerap dimiliki oleh generasi millenial dan Z.
Ilustrasi. Tenaga Profesional Kesehatan | Cara Alami Menyembuhkan Asam Urat Tanpa Obat dengan Rutin Konsultasi Dokter (Sumber : pixabay.com/@Max)