Penasehat Hukum Sopir Xpander Maut di Sukabumi Akan Ajukan Restorative Justice

Kamis 06 Oktober 2022, 16:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - EH (71 tahun), tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi Xpander menabrak angkot di Sukabumi meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban.

Hal itu diungkapkan EH melalui penasehat hukumnya Jawalmen Girsang, yang mendampingi EH menjalani pemeriksaan di Unit Laka Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10/2022) 

Baca Juga :

Tersangka Kasus Xpander Maut di Sukabumi Diperiksa Penyidik

“Yang jelas atas kejadian ini yang pertama khususnya klien kami ibu EH dan keluarga beserta seluruh jemaat yang dipimpin oleh beliau sangat menyampaikan duka yang mendalam terhadap 3 korban, keluarga korban termasuk keluarga lainnya," kata Girsang.

photoKondisi Xpander yang terlibat kecelakaan di Jalan RA Kosasih, Sukabumi. Xpander itu menabrak angkot hingga menyebabkan 3 orang tewas. - (Riza)</span

Menurut Girsang, pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku dan akan taat serta tunduk dan bahkan kooperatif terhadap kepada penyidik. 

"Jadi kita tidak ada maksud seperti apa dengan keluarga ahli waris almarhum, kita sudah melakukan hubungan yang sangat baik. Termasuk saat pemakaman 3 orang korban pihak kita langsung turun, mulai dari rumah sakit sampai ke pemakaman dan seterusnya kita jalin hubungan yang baik terus karena kita yakini ini adalah musibah yang bisa terjadi kepada siapapun," tuturnya. 

"Yang jelas secara hukum ini tidak ada merasa niat, apalagi unsur kesengajaan. Jadi sekali lagi untuk mewakili ibu EH, kami sekali lagi mohon dimaafkan terhadap semua khususnya kepada ahli waris korbannya," imbuhnya. 

Girsang menyebut, pihaknya berencana akan mengajukan permohonan restorative justice. Dia menyatakan hal itu ada payung hukumnya yaitu Peraturan Kejaksaan Agung nomor 15 tahun 2020 tentang yang mengatur restorative justice serta peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021, sehingga tidak semua perkara harus sampai ke pengadilan. 

"Agar dalam hal ini juga tujuannya adalah merestorasi, mengembalikan keadaan seperti semula dan asas peradilan kita adalah sederhana cepat dan biaya ringan. Dan terus terang mengenai ditahan tidak ditahan seandainya pun [kasus] ini berlanjut, saya pikir tanpa juga diadakan hukuman atau vonis ini [EH] sudah pasti jera, artinya tidak mungkin mengulangi,” ujar Girsang.

“Satu poin yang penting, kami khususnya keluarga kandung suami ibu EH dan seluruh jemaat tidak lagi memberikan ibu ini membawa mobil sendiri. Harus sediakan sopir. Karena memang sudah saatnya," tuturnya. 

Girsang mengungkapkan EH itu mengemudikan mobil Xpander sejak tahun 2018 namun saat kejadian rem mobil itu tidak berfungsi. 

"Menurut pengakuan pengendara, sudah maksimal menggunakan rem termasuk mengangkat tuas rem tangan itu tapi tidak berfungsi, tetapi kita juga tidak mau menyalahkan agen tunggal pemilik tunggal Mitsubishi, tidak juga dan artinya jawaban itu nanti mungkin ahlinya. Tapi yang jelas pengakuan klien kami dia sehat-sehat saja saat mengendarai mobil Xpander yang sudah 4 tahun, Dan mobil itu tetap melakukan perbaikan atau service berkala," ungkapnya. 

Adapun upaya damai terhadap ketiga keluarga korban meninggal dunia sudah dilakukan bahkan adanya kesepakatan secara tertulis. 

"3 ahli waris itu sudah sangat setuju dan sepakat telah membuat juga surat kesepakatan bersama jadi tidak ada lagi keberatan termasuk dua warung sudah kita perbaiki dan angkot yang rusak sudah kita ganti bahkan lebih bagus,  jadi artinya para korban khususnya korban meninggal dunia 3 orang itu dengan ahli warisnya dan keluarga sudah ok ok saja tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Menurut dia, semua surat asli kesepakatan tertulis tersebut sudah serahkan terhadap penyidik dan pihak penasehat hukum menyimpan salinannya. “itulah salah satu dasar untuk mencapai harapan kita yaitu restorative justice," bebernya. 

Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum namun untuk masalah penahanan dia akan memohon atau meminta penangguhan dengan alasan kemanusiaan. 

"Tapi bukan mengabaikan hukum, salah satu alasan untuk tidak ditahan itu adalah tidak mengulangi perbuatan yang sama yang tidak mungkin terjadi karena nyetir sendiri tidak kasih lagi. Kedua tidak mungkin menghilangkan barang bukti dan tidak mungkin melarikan diri,” kata Girsang.

“Untuk itu alasan-alasan yang objektif dan alasan subjektif adalah ibu EH ini sudah memang sudah lanjut usia dan selain itu penyakit akut Jantung telah lama diderita oleh beliau, saya minta tolong artinya dari segi kemanusiaan alasan objektif alasan subjektif saya pikir sudah terpenuhi tergantung dari penyidik," jelasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi10 November 2024, 22:32 WIB

Monitoring Perbaikan Jalan di Cimangkok Sukabumi, Rahma Sakura Bantu Bahan Baku

Rahma Sakura berharap Pemkab Sukabumi dapat lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur dan SDM di wilayah Sukabumi Timur.
Momen legislator muda Golkar, Rahma Sakura Ramkar saat monitoring perbaikan jalan lingkungan di Cimangkok Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video TikTok Rahma Sakura)
Jawa Barat10 November 2024, 21:48 WIB

A Yamin Ajak Generasi Penerus Ingat Perjuangan Pahlawan Demi Jaga Persatuan Bangsa

Anggota DPRD Jabar A Yamin mengajak generasi penerus untuk selalu mengingat sejarah perjuangan para pahlawan.
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Demokrat, A Yamin S.I.P. (Sumber : Istimewa)
Sehat10 November 2024, 21:30 WIB

Menjalani Tes Hingga Pemeriksaan Rutin : Ini 3 Cara Mengurangi Resiko Serangan Jantung

Serangan jantung sangat berbahaya bagi siapapun yang mengalaminya. Namun, hal itu bisa kita hindari dengan mengurangi resikonya.
Ilustrasi cara mengurangi resiko serangan jantung (Sumber : Pexels.com/@Antoni Shkraba)
Nasional10 November 2024, 21:27 WIB

Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Tangkap dua tersangka baru dalam kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi ungkap peran keduanya.
Ilustrasi seseorang diborgol. (Sumber : Istimewa)
Film10 November 2024, 21:00 WIB

Sinopsis Film Anak Kolong, Mengangkat Kisah Kehidupan Remaja Anak TNI/Polri

Anak Kolong merupakan salah satu film terbaru Indonesia dengan mengusung genre drama romantis, yang telah tayang di seluruh bioskop Tanah Air pada Kamis, 7 November 2024.
Sinopsis Film Anak Kolong, Mengangkat Kisah Kehidupan Remaja Anak TNI/Polri (Sumber : Instagram/@juniorrobetss)
DPRD Kab. Sukabumi10 November 2024, 20:38 WIB

Potensi Wisata Mandrajaya Sukabumi Lebih Terekspos Karena GCS 2, Dewan Andri: Well Banget

Menurut Dewan Andri, kehadiran grup band Tipe X berhasil menyedot ribuan pengunjung di acara Geopark Ciletuh Spektakuler 2024 atau GCS ke-2.
Andri Hidayana foto bareng personil Tipe X di atas panggung GCS 2 di Pantai Cikadal, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi10 November 2024, 20:21 WIB

Hari Pahlawan, Anggota DPRD Sukabumi Gaungkan Semangat Gotong Royong untuk Majukan Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Asri Mulyawati juga mengajak kepada generasi muda untuk meneladani semangat perjuangan dan patriotisme para pahlawan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asri Mulyawati (kebaya hitam) saat mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan tingkat Kecamatan Jampangtengah. (Sumber : Istimewa)
Science10 November 2024, 20:03 WIB

Hujan Badai Masif Terjang Wilayah Jawa Belakangan Ini, Peneliti BRIN Jelaskan Sebabnya

BRIN menyebut masifnya fenomena hujan badai di wilayah Jawa akhir-akhir ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Hujan deras kembali melanda Kota Sukabumi, sebanyak 17 lokasi terdampak bencana banjir | Foto : BPBD Kota Sukabumi
Musik10 November 2024, 20:00 WIB

Beyonce Kuasai 11 Nominasi, Berikut Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2025

Acara penghargaan musik ternama Amerika, Grammy Awards 2025 yang akan kembali diadakan nanti dan telah merilis daftar seluruh nominasinya. Beyonce membuat kejutan dengan masuk nominasi terbanyak
Beyonce Kuasai 11 Nominasi, Berikut Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2025 (Sumber : Instagram/@beyonce)
DPRD Kab. Sukabumi10 November 2024, 19:40 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Minta Generasi Muda Tak Lupakan Jasa Para Pahlawan

Budi Azhar Mutawali kemudian turut mengajak dunia pendidikan untuk berperan dalam mengenalkan sejarah bangsa kepada generasi muda.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali usai mengikuti upacara Hari Pahlawan Nasional 2024 di Monumen Palagan Bojongkokosan. (Sumber : SU/Ibnu)