Cek Fisik dan Pajak, BPBD Sukabumi Tertibkan Kendaraan Dinas Demi Kelancaran Pelayanan Publik

Sukabumiupdate.com
Selasa 02 Des 2025, 17:01 WIB
Cek Fisik dan Pajak, BPBD Sukabumi Tertibkan Kendaraan Dinas Demi Kelancaran Pelayanan Publik

Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki saat mengecek langsung kondisi fisik kendaraan dinas. (Sumber Foto: IG BPBD)

SUKABUMIUPDATE.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menggelar apel kendaraan dinas roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset milik daerah.

Kegiatan yang digelar pada Senin 1 Desember 2025 itu dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki.

Eki menegaskan bahwa apel tersebut bukan sekadar seremonial rutin, melainkan langkah konkret dalam memastikan tertib administrasi dan kelayakan operasional seluruh kendaraan dinas yang digunakan jajaran BPBD.

“Apel gelar kendaraan ini merupakan tindak lanjut upaya kita bersama dalam penertiban dan pengamanan aset milik daerah atau negara. Kendaraan dinas adalah BMD (Barang Milik Daerah) yang vital dalam menunjang tugas dan fungsi pelayanan publik,” ujar Eki.

Eki menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan mencakup dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan kelayakan fisik.

“Pemeriksaan ini bertujuan memonitor kelengkapan dokumen seperti STNK, status pajak kendaraan, dan SIM pengguna. Selain itu, kondisi fisik dan kelayakan operasional kendaraan juga menjadi fokus utama untuk memastikan semua aset siap pakai dan aman,” jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, BPBD Sukabumi Perkuat Sistem Penanganan Bencana Lewat Kolaborasi dan Mitigasi

Ia menekankan bahwa setiap ASN atau pegawai yang memegang kendaraan dinas wajib menjaga dan memeliharanya secara rutin, mengingat aset tersebut dibeli menggunakan uang rakyat.

“Sudah kewajiban kita untuk merawatnya agar efektif dan efisien dalam penggunaannya,” kata Eki.

Eki menambahkan bahwa kendaraan dinas yang terpelihara dengan baik akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama saat terjadi bencana atau situasi darurat kebencanaan.

“Kendaraan dinas harus mendukung mobilitas kerja, bukan menjadi hambatan karena masalah teknis maupun administrasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Eki mengingatkan agar seluruh ASN dan pegawai BPBD menjadi contoh dalam hal kepatuhan aturan, termasuk tertib berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Eki kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat struktural BPBD yang telah mempersiapkan kegiatan apel tersebut.

“Mari kita wujudkan pengelolaan aset daerah yang akuntabel, transparan, dan berdaya guna maksimal. Jaga dan rawatlah aset negara ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini