SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Hal itu terlihat dari kehadiran DPMD dalam kegiatan Pra Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penting dalam memastikan seluruh proses pemilihan kepala desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades Serentak maupun Pilkades PAW di setiap desa.
“Kehadiran kami dalam kegiatan pra pembentukan panitia Pilkades di Desa Langkapjaya merupakan bagian dari fasilitasi dan pembinaan kepada pemerintah desa, BPD, serta tokoh masyarakat. Kami memberikan pembekalan mengenai tata cara pembentukan panitia dan tahapan-tahapan yang harus ditempuh dalam penyelenggaraan Pilkades PAW,” ujar Ahmad Samsul Bahri, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Sembilan Desa di Sukabumi Tak Ada Kadesnya, DPMD Segerakan PAW
Ia menegaskan, transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam setiap proses pemilihan kepala desa. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal mutlak yang harus dijaga bersama.
“Kami bersama pihak kecamatan akan terus mengawal setiap tahapan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Ahmad Samsul Bahri juga berharap pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Langkapjaya dapat berjalan lancar dan menghasilkan sosok pemimpin desa yang amanah, berintegritas, serta berkomitmen untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat.
“Harapan kami, Pilkades PAW ini melahirkan pemimpin desa yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi Desa Langkapjaya,” pungkasnya. (adv)





