Daftar 12 Desa di Sukabumi yang Pilkades PAW, Masa Jabatan Kades Tersisa Beragam

Sukabumiupdate.com
Sabtu 13 Des 2025, 11:12 WIB
Daftar 12 Desa di Sukabumi yang Pilkades PAW, Masa Jabatan Kades Tersisa Beragam

Ilustrasi Pilkades. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antar Waktu (PAW) tahun 2025. Terdapat 12 desa yang saat ini merencanakan pemilihan dengan beragam penyebab.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi Agus Surya Manggala menjelaskan Pilkades PAW dilakukan karena adanya kekosongan jabatan kepala desa dengan latar belakang berbeda. Mulai kepala desa meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga tersangkut kasus pidana, sehingga tidak dapat melanjutkan.

“Alasan kekosongan jabatan bervariasi. Ada yang meninggal, ada yang mengundurkan diri, dan ada juga yang tersangkut kasus pidana. Kondisi ini mengharuskan desa segera mengisi jabatan melalui mekanisme PAW,” kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat, 12 Desember 2025.

Salah satu yang sedang menjadi sorotan adalah Desa Cijalingan di Kecamatan Cicantayan. Menurut Agus, tahapan Pilkades PAW di desa tersebut telah memasuki penelitian administrasi berkas bakal calon kepala desa. Demi memastikan proses berjalan sesuai aturan dan bebas intervensi, DPMD menerapkan mekanisme pengawasan berlapis melalui pembinaan, asistensi, dan pendampingan terhadap seluruh tahapan yang dilaksanakan panitia di tingkat desa.

Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas SupendiKantor DPMD Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Baca Juga: DPMD Turun Tangan Awasi Pilkades PAW di Sukabumi, 12 Desa Mulai Jalankan Tahapan

DPMD juga menaruh perhatian serius terhadap potensi konflik sosial yang bisa muncul selama tahapan Pilkades PAW, terutama di desa-desa yang dinilai rawan gesekan antarwarga.

“Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan panitia dan perangkat desa agar seluruh tahapan sesuai regulasi. Kami meminta panitia dan perangkat desa untuk selalu berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam dan aparat keamanan demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban wilayah,” tegas Agus.

Berikut daftar Pilkades PAW di Kabupaten Sukabumi beserta masa jabatan:

1. Kecamatan Gegerbitung: Desa Sukamanah (2019–2027)
2. Kecamatan Kalibunder: Desa Kalibunder (2019–2027)
3. Kecamatan Kalibunder: Desa Cimahpar (2019–2027)
4. Kecamatan Waluran: Desa Mekarmukti (2019–2027)
5. Kecamatan Waluran: Desa Mangunjaya (2019–2027)
6. Kecamatan Cicantayan: Desa Cijalingan (2023–2031)
7. Kecamatan Nagrak: Desa Pawenang (2022–2030)
8. Kecamatan Ciambar: Desa Munjul (2019–2027)
9. Kecamatan Curugkembar: Desa Tanjungsari (2019–2027)
10. Kecamatan Lengkong: Desa Langkapjaya (2023–2031)
11. Kecamatan Tegalbuleud: Desa Sumberjaya (2019–2027)
12. Kecamatan Gunungguruh: Desa Cibolang (2022–2030) (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini