Persib Bandung Dijatuhi Denda oleh AFC Rp437 Juta dan Pengurangan Kapasitas Tribun GBLA Sebanyak 25%

Sukabumiupdate.com
Jumat 28 Nov 2025, 22:11 WIB
Persib Bandung Dijatuhi Denda oleh AFC Rp437 Juta dan Pengurangan Kapasitas Tribun GBLA Sebanyak 25%

Starting line up Persib Bandung saat menghadapi Selangor FC di Stadion Petaling Jaya, Malaysia. (Sumber: Instagram/@andrewcadabra)

SUKABUMIUPDATE.com - Persib Bandung harus menerima pil pahit setelah dijatuhi hukuman denda senilai Rp437 Juta dan penutupan tribun Stadion GBLA sebanyak 25% oleh AFC. Hukuman tersebut diberikan saat Persib mengalahkan tuan rumah Selangor FC 2-3 pada (6/11/25) dan ketika Maung Bandung menjamu Selangor di Bandung pada (23/10/25) lalu. Selain itu, pelatih fisik Persib, Miro Petric pun tak luput dari sanksi tersebut.

Berikut tuntutan yang diberikan AFC pada Persib Bandung: 

TUNTUTAN 1

Penonton yang termasuk dalam pihak Tergugat melepaskan setidaknya enam (6) perangkat pembakar (misalnya kembang api), melemparkan setidaknya tiga puluh tiga (33) proyektil (misalnya kursi stadion, sepatu, puing-puing di stadion), menampilkan satu (1) spanduk besar berisikan pesan politik, serta memanjat, duduk di atas, dan/atau berpegangan pada pembatas yang memisahkan bagian-bagian berbeda di stadion selama Pertandingan.

Baca Juga: Aksi Dramatis Damkar Surade Sukabumi Evakuasi King Kobra 3 Meter di Plafon Rumah Warga

TUNTUTAN 2

Terdakwa adalah klub tuan rumah Pertandingan, dan gagal memenuhi kewajibannya untuk:

(i) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang ada serta mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan oleh keadaan sebelum dan selama Pertandingan; dan

(ii) memastikan ketertiban dan keamanan terjaga di dalam stadion dan sekitarnya, karena penonton yang terkait dengan Terdakwa melepaskan setidak-nya enam (6) perangkat pembakar (misalnya kembang api), melemparkan setidaknya tiga puluh tiga (33) proyektil (misalnya kursi stadion dan puing-puing di stadion), menampilkan satu (1) spanduk besar berisikan pesan politik, serta memanjat, duduk di atas, dan/atau memegang pagar pembatas yang memisahkan berbagai bagian stadion selama pertandingan.

Baca Juga: Setelah Kalah dari Lion City Sailors, Bojan Hodak Dirumorkan akan Mencoret William dan Ramon dari Skuad Persib?

TUNTUTAN 3

Terdakwa gagal memastikan bahwa semua kursi dan baris di stadion diberi nomor.

1. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar

USD25.000 dan diperintahkan untuk memainkan satu (1) pertandingan dengan penutupan sebagian stadion (25% penutupan stadion) karena melanggar ketentuan Pasal 65.1 dan 64.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.

Perintah ini berlaku pada pertandingan kandang berikutnya Persib Bandung (IDN) yang dimainkan di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub pria AFC.

2. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD1.250 karena melanggar Pasal 39.2 dan 39.3 Peraturan Stadion AFC.

3. Denda total sebesar USD26.250 harus dibayarkan dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan sesuai Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

4. Meskipun demikian, alokasi tiket untuk tim tamu atau penyediaan area pendukung tim tamu tidak akan terpengaruh dalam pertandingan dengan penutupan sebagian stadion sesuai Pasal 18.1.2 Kode Disiplin dan Etika AFC.

Baca Juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas dari Rutan KPK, Rehabilitasi dari Prabowo

Terdakwa (Miro Petric) 

Miro Petric dikeluarkan oleh Wasit karena menggunakan bahasa yang menyinggung, menghina, atau kasar dan/atau gestur terhadap Petugas Pertandingan.

1. Saudara Miro Petric (AFC/73431/CRO) dikenakan sanksi larangan mendampingi tim selama empat (4) pertandingan, termasuk satu (1) pertandingan larangan otomatis akibat pengusirannya dalam pertandingan Selangor FC (MAS) vs. Persib Bandung (IDN) pada 6 November 2025.

2. Dua (2) pertandingan skorsing harus dijalani dalam AFC Champions League Two (Fase Grup):

  • 1. Lion City Sailors FC (SGP) vs. Persib Bandung (IDN) pada 26 November 2025.
  • 2. Persib Bandung (IDN) vs. Bangkok United (THA) pada 10 Desember 2025.

3. Dua (2) hukuman larangan mendampingi tim yang tersisa akan ditunda sesuai dengan Pasal 38.1 Kode Disiplin dan Etika AFC

4. Bapak Miro Petric (AFC/73431/CRO) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD10.000 sesuai dengan Pasal 41.3 Kode Disiplin AFC untuk Liga Champions AFC 2025/26

5. Denda harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

Sumber: assets.the-afc.com

Berita Terkait
Berita Terkini