Banding Ditolak FIFA, Federasi Sepak Bola Malaysia Tetap Dijatuhi Hukuman

Sukabumiupdate.com
Selasa 04 Nov 2025, 09:57 WIB
Banding Ditolak FIFA, Federasi Sepak Bola Malaysia Tetap Dijatuhi Hukuman

FIFA menolak banding Federasi Sepak Bola Malayasia (FIFA) mengenai pemalsuan identitas 7 pemain naturalisasi mereka. (Sumber: web/fam.org.my)

SUKABUMIUPDATE.com - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menolak banding yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengenai 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia. Dalam rilisan Komite Banding FIFA, menjelaskan mengenai 7 pemain naturalisasi yang melanggar pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) mengenai pemalsuan identitas. 

Ketujuh pemain tersebut diantaranya Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, João Figueiredo, Jon Irazabal dan Hector Hevel yang dilarang bermain selama 12 bulan. Selain itu, FIFA pun memberikan hukuman denda sekira 2000 CHF atau senilai Rp41.333.960

Baca Juga: Menghadapi Zambia di Laga Pembuka Piala Dunia, Timnas Indonesia U-17 Siap Buktikan Diri

Komite Banding FIFA tak melakukan apapun mengenai ajuan terhadap keputusan yang dijatuhkan pada FAM dan ketujuh pemain Malaysia. Mengutip pada hasil Komite Banding FIFA pada Senin, 3 November 2025 kemarin;

  1. Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) diwajibkan denda pada FIFA sebesar CHF  350.000 atau sekira  Rp7.232.928.500. 
  2. Tujuh pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, João Figueiredo, Jon Irazabal dan Hector Hevel diwajibkan untuk membayar denda 2000 CHF atau senilai Rp41.333.960
  3. Serta, ketujuh pemain dijatuhi larangan bermain di dunia sepak bola resmi selama 12 bulan. 

Baca Juga: Harga Diri Lebih Tinggi Dari Tahta! Dua Epik Perlawanan Sunda dari Bubat hingga Mataram

Sebelumnya FIFA memberikan keputusan terhadap 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang terbukti melanggar dokumen mengenai pemalsuan data nenek moyang mereka pada Oktober 2025 lalu. Setelah melakukan investigasi, FIFA mendapatkan bukti bahwa nenek moyang mereka tak lahir di Malaysia. 

Meskipun demikian, FIFA tetap memberikan kesempatan FAM yang dapat mengajukan banding pada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). “Federasi Malaysia (FAM) dan seluruh pemain yang dijatuhi hukuman, mereka tetap dapat melakukan banding pada Pengadilan Arbitrase Olahraga dengan durasi waktu 21 hari.” mengutip dari situs resmi FIFA. 

Sumber: dari berbagai sumber

Berita Terkait
Berita Terkini