Penerapan Inpres Sanksi Protokol Kesehatan, TNI Tunggu Kepastian Daerah

Kamis 06 Agustus 2020, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, yang telah resmi meneken Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Mereka kan menunggu tiap daerah untuk memastikan sanksi apa yang akan diterapkan.

"Apabila semua daerah telah membuat aturan yang memberikan sanksi bagi pelanggar, tentu akan ada adjustment terhadap pola pendekatan yang akan digunakan di lapangan, sehingga hasilnya lebih efektif," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi, saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Agustus 2020.

Sesuai amanat Inpres, tiap daerah harus mengadaptasi inpres tersebut dalam bentuk aturan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dalam pelaksanaannya, Jokowi memang meminta TNI dan Polri agar menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Nantinya, sanksi akan dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Adapun sanksi-sanksi tersebut berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, dan/atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Sisriadi mengatakan TNI akan terlebih dulu mengkaji pendekatan yang tepat di masyarakat. Secara substantif, Sisriadi mengatakan instruksi tersebut mengamanatkan tugas yang lebih luas ditinjau dari aspek geografi, karena tidak ada pembatasan jumlah provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Tentu perlu assessment terkait kekuatan yang perlu dan bisa dikerahkan untuk melaksanakan tugas tersebut," kata Sisriadi.

Sisriadi mengatakan sejak pemberlakuan new normal pada awal Juni 2020, TNI telah mengerahkan sekitar 35 ribu pasukan yang telah tergelar di lapangan. Bersama-sama Polri, Sisriadi mengatakan mereka membantu Pemda mengawasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di 1.800 objek yang tersebar di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat11 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat

Inilah Sederet Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Yuk Terapkan!
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Entertainment10 Mei 2024, 22:47 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Saat Jualan di Warungnya

Berikut kronologi penangkapan Epy Kusnandar pemeran Kang Mus Preman Pensiun karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Potret Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun.  (Sumber Foto: Instagram/@epy_kusnandar)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 22:03 WIB

Raperda Soal Masyarakat Adat Masuki Tahap Pembahasan Komisi IV DPRD Sukabumi

Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sudah memasuki tahap pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memimpin FGD Raperda entang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi10 Mei 2024, 21:19 WIB

Perumdam TJM Sukabumi Gelar Diklat Laporan Keuangan, Kenalkan Pegawai soal SAK EP

Diikuti 66 pegawai, Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diklat mengenai SAK ETAP menuju SAK EP.
Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi SAK EP dan diklat laporan keuangan bagi pegawai. (Sumber : Istimewa)
Life10 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Cara Tidur yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi jika memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang cara tidur yang tepat untuk kondisi asam urat Anda.
Ilustrasi - 7 Manfaat Mematikan Lampu Saat Tidur, Bobo Jadi Lebih Nyenyak!. (Sumber : Freepik.com/@tirachardz)
Entertainment10 Mei 2024, 20:45 WIB

Epy Kusnandar Ditangkap Narkoba, Dulu Pernah Divonis Hidupnya Sisa 4 Bulan Lagi!

Aktor Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba.
Aktor Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba. (Sumber : Instagram/@epy_kusnandar_official).
Sehat10 Mei 2024, 20:30 WIB

8 Ciri-ciri Gejala Awal Stroke Pada Pria yang Harus Anda Ketahui

Stroke adalah keadaan darurat medis yang disebabkan oleh kurangnya aliran darah beroksigen ke otak.
Ilustrasi - Stroke adalah keadaan darurat medis yang disebabkan oleh kurangnya aliran darah beroksigen ke otak. (Sumber : pexels.com/@Andrea Piacquadio).
Sukabumi10 Mei 2024, 20:24 WIB

Sosok Nenek Engkah, Calon Jemaah Haji Tertua Usia 99 Tahun Asal Cidahu Sukabumi

Menunggu 11 tahun, Nenek Engkah calon jemaah haji asal Cidahu Sukabumi siap berangkat ke tanah suci.
Nenek Engkah, calon jemaah haji 2024 asal Cidahu Sukabumi yang berusia 99 tahun. (Sumber : SU/Ibnu)
Entertainment10 Mei 2024, 20:02 WIB

Profil Epy Kusnandar: Bos Preman Pensiun yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap narkoba
Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap narkoba. | Foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Life10 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Posisi Tidur Terbaik untuk Penderita Gula Darah

Inilah Posisi Tidur Terbaik yang Disarankan untuk Penderita Gula Darah.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)