Kata Kemenkes soal Lambannya Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19

Rabu 01 Juli 2020, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menjelaskan bahwa anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang membantu penanganan Covid-19, sampai saat ini sudah tersalurkan sebesar Rp 408 miliar. Dilansir dari tempo.co, Abdul Kadir menyadari bahwa penyaluran anggaran itu masih jauh dari target.

“Jadi memang stepnya sangat panjang. Dalam implementasinya membuat alur panjang untuk menjaga akuntabilitas,” ujar Kadir seperti dikutip dari laman resmi Kemkes.go.id, Rabu, 1 Juli 2020.

Pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk insentif tenaga kesehatan di daerah. Sementara untuk tenaga kesehatan di wilayah pusat dilakukan melalui anggaran Kemenkes mencapai Rp 1,9 triliun. Selain itu disiapkan juga santunan kematian sebesar Rp 60 miliar.

Kadir menjelaskan, lambannya penyaluran anggaran tersebut terjadi karena prosedur yang panjang. Pada Keputusan Menteri Kesehatan sebelumnya, (Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020) diatur bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan insentif dilakukan dari tahap Fasyankes atau dinas kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian Kesehatan. Dari Kementerian Kesehatan dokumen pengajuan baru selanjutnya diserahkan ke Kementerian Keuangan.

Proses verifikasi yang ketat ini, kata Kadir, dilakukan untuk menjamin tidak terjadinya salah bayar. Konsekuensinya, ujar dia, proses pencairan menjadi lamban.

Namun saat ini, kata Kadir, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah mengeluarkan peraturan baru yakni Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 sebagai revisi dari Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Perbedaan antara Kepmenkes baru dan Kepmenkes lama di antaranya ada pada proses verifikasi dokumen pengajuan insentif. Dalam Kepmenkes yang baru ini, proses verifikasi dokumen pengajuan insentif hanya sampai di tingkat dinas provinsi dan langsung diajukan ke Kementerian Keuangan.

Tak hanya itu, dalam Kepmenkes baru rumah sakit yang dapat mengajukan insentif tidak hanya rumah sakit rujukan COVID-19, tapi juga memberikan kesempatan kepada rumah sakit manapun yang menangani kasus COVID-19 untuk mengajukan insentif bagi tenaga kesehatannya.

“Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan karena revisi Kepmenkes juga kita selesaikan minggu lalu, maka minggu ini kita akan lakukan sosialisasi ke teman-teman di daerah,” ujar Kadir.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih09 Mei 2024, 18:23 WIB

Jelang Pilkada Kota Sukabumi, Bagus Pekik Diam-diam Bertemu Achmad Fahmi

Bagus Pekik diam-diam melakukan pertemuan dengan mantan Wali Kota Achmad Fahmi di salah satu cafe di Kota Sukabumi.
Diam-diam Bagus Pekik bertemu Achmad Fahmi jelang Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Ist
Life09 Mei 2024, 18:00 WIB

Menemukan Cinta Sejati: 5 Doa Minta Jodoh Terbaik yang Bisa Diamalkan

Jodoh terbaik bisa didapatkan dengan cara berikhtiar dan juga berdoa kepada Allah SWT.
Ilustrasi. Jodoh terbaik bisa didapatkan dengan cara berikhtiar dan juga berdoa kepada Allah SWT. | Foto: Pixabay
Sehat09 Mei 2024, 17:30 WIB

Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari, 4 Cara Ini Bisa Jadi Solusi Terbaik!

Tak jarang penderita asam urat sering mengalami sulit tidur di malam hari.
Ilustrasi. Tak jarang penderita asam urat sering mengalami sulit tidur di malam hari. | Foto: Pexels/cottonbro studio
Musik09 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Maestro, Seventeen Boyband Korea Resmi Comeback!

Resmi Comeback! Lagu Maestro merupakan salah satu lagu yang masuk ke dalam album terbaru Seventeen berjudul “17 IS RIGHT HERE” yang dirilis 29 April 2024 lalu.
Video Klip Lagu Maestro, Seventeen Boyband Korea Resmi Comeback. Sumber:  pledis.co.kr/@SEVENTEEN
Sukabumi09 Mei 2024, 16:45 WIB

Serunya Lomba Makan Kue Milk Bun Raksasa di Outlet Bolu Amor Sukabumi

Mengisi liburan panjang sejumlah warga Kota Sukabumi mengikuti perlombaan makan kue Milk Bun raksasa. Diketahui, kue Milk Bun saat ini tengah viral di media sosial.
Suasana keseruan lomba Makan Kue Milk Bun Raksasa di Outlet Bolu Amor Bakery and Cakes di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sukabumi, Kamis (9/5/2024) | Foto : Farrah
Sukabumi09 Mei 2024, 16:05 WIB

Gempabumi Dangkal M3,3 Kedalaman 6 KM di Kabandungan Sukabumi

Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,3 terjadi di Kabupaten Sukabumi, hari ini Kamis (9/5/2024) pukul 14.14 WIB.
Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,3 terjadi di Kabupaten Sukabumi, hari ini Kamis (9/5/2024) pukul 14.14 WIB | Foto : Ist
Food & Travel09 Mei 2024, 16:00 WIB

Liburan Melepas Penat ke Sukabumi Aja, Rekomendasi 5 Pantai yang Wajib Dikunjungi

Libur panjang di bulan Mei ini mending dimanfaatkan untuk liburan ke pantai yang ada di Sukabumi.
Pantai Karang Gantungan - Libur panjang di bulan Mei ini mending dimanfaatkan untuk liburan ke pantai yang ada di Sukabumi. (Sumber : Instagram/@a_pennn).
Life09 Mei 2024, 15:15 WIB

5 Langkah Praktis Untuk Melindungi Anak dari Dampak Buruk Kekerasan Virtual

Kekerasan virtual memang berdampak negatif pada anak. Maka dari itu, orang tua harus tahu cara melindungi anak dari dampak negatif kekerasan virtual
Ilustrasi  orang tua melindungi anak dari dampak kekerasan virtual (Sumber : pexels.com/@chienba)
Sukabumi09 Mei 2024, 15:02 WIB

Diduga Korsleting, Kronologi Mobil Colt Hangus Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Sebelum terbakar, mesin mobil jurusan Parungkuda-Kabandungan ini mati mendadak.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sukabumi09 Mei 2024, 15:00 WIB

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Sukabumi, LENSA Dorong Aparat Gunakan UU TPKS

Maraknya kasus kekerasan seksual dan terus berulang di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian serius dari Lembaga Peneliltian Sosial Agama (LENSA) Sukabumi.
Lembaga Peneliltian Sosial Agama (LENSA) Sukabumi mendorong aparat terapkan UU TPKS dalam penanganan kasus kekerasan seksual | Foto : Ilustrasi