Akomodasi Siswa Difabel Harus Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

Rabu 20 Mei 2020, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menerbitkan peraturan tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik difabel di lembaga pendidikan, seperti sekolah dan perguruan tinggi. Dilansir dari tempo.co, Isi dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, diharapkan dapat diterapkan pada tahun ajaran baru.

"Nanti akan diatur secara teknis penerapan peraturan pemerintah ini melalui peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dan menteri dalam negeri," kata Sunarman Sukamto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian V, Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Pertahanan Keamanan dan HAM, saat diwawancara Sabtu 9 Mei 2020.

Dalam pelaksanaannya, menurut dia, perlu koordinasi antar kementerian dan diterapkan pada tahun ajaran baru terutama bagi lembaga pendidikan inklusif. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan adalah membentuk Unit Layanan Disabilitas atau ULD. Unit Layanan Disabilitas ini menjadi salah satu cara melindungi hak penyandang disabilitas agar tidak terjebak pada tindakan diskriminatif saat mengikuti kegiatan belajar.

Peraturan pemerintah yang merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ini sekaligus menjamin peserta didik dengan disabilitas memperoleh pendidikan yang berkualitas dan bermutu sesuai kebutuhan dan ragam disabilitasnya. "Peraturan pemerintah ini dibuat menggunakan pendekatan hak asasi manusia, bukan charity. Jadi cukup progresif," ujar Sunarman.

Pembentukan Unit Layanan Disabilitas di setiap lembaga pendidikan inklusif merupakan lapisan pertama bila peserta didik dengan difabel mengalami pelanggaran hak. Contoh, mengalami perundungan atau bullying dan tidak tersedianya akses yang dibutuhkan alam kegiatan belajar.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, ini merupakan bagian dari rangkaian tujuh peraturan pemerintah teknis yang diamanatkan Undang-undang Penyandang Disabilitas.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan atau PSHK, Fajri Nursyamsi mengatakan, dalam setiap pasal yang menjabarkan bentuk akomodasi bagi penyandang disabilitas selalu dicantumkan kata afirmasi. Tujuannya, meminimalisir ketimpangan peraturan lain yang terkait dan sudah ada sebelumnya.

"Ini istilah yang diambil dari affirmative action yaitu kebijakan khusus berupa perlakuan yang berbeda dan bersifat sementara selama masih ada ketimpangan yang terjadi," ujar Fajri. Sifat sementara aturan ini sangat bergantung pada norma sebuah undang-undang. "Tetap berlaku selama masih ada ketimpangan."

Sumber: Tempo.co

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sehat27 Juli 2024, 09:00 WIB

7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung Mulai dari Sejak Usia Muda

Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas.
Ilustrasi -  Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas. (Sumber : pexels.com/Andrea Piacquadio)
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)