Jaksa Sebut Pemuda Bawa Bendera Saat Demo STM Sengaja Menyamar

Jumat 13 Desember 2019, 03:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Penuntut Umum menyebut Luthfi Alfiandi, 21 tahun, pemuda bawa bendera yang menyamar sebagai siswa dengan mengenakan seragam putih abu-abu saat kerusuhan demo pelajar di DPR RI pada September lalu.

Jaksa Andri Saputra mengatakan kalau kedatangan Luthfi ke lokasi demonstrasi hanya untuk membuat keonaran. "Faktanya terdakwa adalah seorang pengangguran, bukan berstatus sebagai pelajar," kata Andri dalam persidangan Kamis, 12 Desember 2019.

Luthfi sebelumnya sempat viral lantaran terfoto mengenakan pakaian seragam sekolah sambil membawa bendera merah putih. Dalam dakwaannya, Andri menyebut aksi penyamaran Luthfi bertujuan untuk mengelabui polisi dan peserta demo lain. "Supaya mengira terdakwa adalah pelajar," kata dia.

Menurut Andri, Luthfi awalnya mengetahui akan ada kegiatan demonstrasi di depan Kompleks DPR RI pada 30 September lalu lewat media sosial Instagramnya. Unggahan yang ia liat berisi ajakan bagi pelajar STM dan mahasiswa untuk kembali menggelar demonstrasi.

Andri menjelaskan sekitar pukul 15.00 WIB saat hari terjadinya demonstrasi, massa dan mahasiswa dan pelajar STM semakin banyak. Hingga pukul 18.00 WIB, massa belum juga membubarkan diri.

Padahal, kata Andri, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan telah beberapa kali mengimbau mereka untuk pulang dan tak bertindak anarkis.

Sekitar pukul 18.30, kata Andri, polisi berhasil memukul mundur demonstran. Sebagian berlari ke arah Slipi, Jakarta Barat, dan sisanya ke Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Alih-alih membubarkan diri, rombongan massa, termasuk Luthfi dan dua rekannya, Nandang dan Bengbeng, kembali mendatangi bagian belakang Kompleks Parlemen.

Andri mengatakan kalau Luthfi dan massa lain melakukan demonstrasi disertai tindak kekerasan. "Penyerangan terhadap petugas kepolisian dengan cara melempar benda-benda berupa batu, botol air mineral, petasan, kembang api, dan sebagainya," kata dia. Ia menyebut kalau Luthfi melempat batu ke arah petugas sebanyak dua kali.

Polisi lantas membubarkan paksa kerumunan massa dengan menembakkan gas air mata dan menyemprot air dari mobil Water Cannon. Polisi juga mengejar kerumunan massa yang melarikan diri. Luthfi ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di depan Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat.

Atas dasar kronologi itu, JPU mendakwa pemuda bawa bendera itu dengan tiga dakwaan alternatif, yaitu Pasal 212 Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 214 Ayat 1 KUHP atau Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP. Adapun Pasal 170 Ayat 1 KUHP mengandung hukuman paling berat, yaitu penjara selama 7 tahun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 00:31 WIB

Hati-hati Jadi TKW! Belajar Rugi dari Warga Sukabumi yang Hamil Sepulang dari Dubai

Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut peristiwa ini harus menjadi contoh (pelajaran) bagi seluruh masyarakat ketika hendak menjadi TKW.
Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (8/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)