Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Ini Motif yang Melatarinya

Sabtu 19 Januari 2019, 13:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang balita tewas dianiaya oleh ibunya sendiri di Jatiuwung, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, motif Rosita, 28 tahun menganiaya anak kandungnya, Quina Latisa Ramadani alias Quina, dilatari oleh dendam terhadap suami keduanya, Reki yang merupakan ayah kandung korban.

"Motif (penganiayaan) benci suami kedua sekaligus anaknya. Karena kelahiran korban tidak dikehendaki tersangka," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf kepada Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.

Eliantoro mengatakan sejak bayi, Quina dititipkan kepada tetangga di Cirebon, Jawa Barat. "Ibu dan anak ini terpisahkan karena kondisi perekonomian keluarga," kata dia.

Sedangkan Rosita tinggal bersama suami ketiganya di sebuah kontrakan di Kampung Gebang, Jatiuwung. Quina yang baru berusia 1,5 tahun diketahui baru empat bulan tinggal bersama ibu kandungnya itu.

"Soal bagaimana kehidupan sebelumnya, termasuk dengan suami keduanya kami belum telusuri. Yang jelas Wage adalah suami ketiga yang saat ini tinggal bersama Quina di Jatiuwung itu," kata Eliantoro. Dari pemeriksaan polisi, suami ketiga Rosita tidak mengetahui penganiayaan yang dilakukan istrinya terhadap anak tirinya itu.

Sementara itu, dari keterangan tetangga, Rosita kerap memukul punggung dan muka anaknya itu. Ia juga sering mencubit hingga sering menangis, "Tetangganya kerap mendengar suara jeritan korban," kata Eliantoro.

Quina tewas setelah dianiaya ibunya. Kasus ini terungkap setelah pada Jumat, 18 Januari lalu sekitar pukul 18.09, Rosita membawa anaknya ke Rumah Sakit Bunda Sejati di Jatiuwung karena anaknya itu sakit dan tubuhnya melemah.

Dokter yang memeriksa Quina mendapati ada luka memar pada punggung dan muka akibat tekanan benda tumpul. Quina pun dinyatakan meninggal akibat kekerasan yang dialaminya.

Pihak rumah sakit pu melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Jatiuwung. Polisi pun segera melakukan pemeriksaan. Akhirnya, Rosita mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu lantaran dendam terhadap ayah kandung anaknya itu. "Bapak kandung korban belum kami periksa dan hubungi," kata Eliantoro.

Saat ini, Rosita telah menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Jatiuwung karena masih menjalani pemeriksaan intensif. "Kami akan titipkan di Lembaga pemasyarakatan wanita karena Polsek Jatiuwung tidak memiliki sel khusus wanita," ujar Eliantoro.

Sebagai barang bukti kasus, polisi menyita kasur lipat dan alat pengepel lantai. Adapun tersangka dijerat dengan pasal 30 Undang-undang RI tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Kami jerat tersangka dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Eliantoro.

Sementara itu, jenazah korban balita tewas dianiaya itu masih berada di ruang pemulasaran jenazah RSU Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic