Eks Ketua Fraksi Demokrat Akui Terima Dana E-KTP dari Nazaruddin

Sukabumiupdate.com
Senin 16 Okt 2017, 09:03 WIB
Eks Ketua Fraksi Demokrat Akui Terima Dana E-KTP dari Nazaruddin

SUKABUMIUPDATE.com - Bekas Ketua Fraksi Demokrat, Muhammad Jafar Hafsah mengakui menerima aliran uang Rp970 juta dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di persidangan perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP). "Saya terima uang dari Pak Nazaruddin ketika menjabat sebagai Ketua Fraksi," kata Jafar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2017.

Uang itu, ujar Jafar, digunakannya untuk biaya operasional Ketua Fraksi Demokrat. Ia tidak mengetahui bahwa uang itu termasuk dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam surat dakwaan dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Jafar Hafsah disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$100 ribu. Jafar menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR menggantikan Anas Urbaningrum saat pembahasan proyek e-KTP berjalan. 

Jafar mengaku baru mengetahui uang itu bagian dari anggaran proyek e-KTP setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya, ia tak tahu asal uang itu. Namun, setelah berdialog dengan penyidik KPK, ia baru menyadarinya.

Ia menjelaskan penggunaan uang itu seperti kunjungan saat gempa bumi di Mentawai dan pembinaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Misalnya kunjungan ke konstituen, (saya) memberikan materi. Atau ada bencana saya berkunjung," kata Jafar.

Jaksa menanyakan mobil land Cruiser yang dibeli Jafar. Ia membenarkan telah membeli mobil itu. Menurutnya, mobil itu dibeli dari hasil penjualan mobil Land Cruiser-nya yang lama, ditambah uang yang ia miliki. "Harganya sekitar Rp300 jutaan," kata Jafar di persidangan perkara korupsi e-KTP.

Sumber: Tempo

Berita Terkini