SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian terus memantau para mantan kombatan dari Suriah yang pulang ke Indonesia. Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setryo Wasisto, mereka kembali ke Indonesia menggunakan dokumen resmi.
Setyo belum bisa memastikan jumlah kombatan yang pulang dari Suriah. “Pastinya saya belum bisa sampaikan (jumlahnya). Ini sudah jadi pantauan Densus 88 dan intelijen,†ujar Setyo di Mabes Polri, Kamis (29/6).
Setyo mengatakan, apabila mereka tidak menggunakan dokumen resmi maka akan sulit kembali ke Indonesia. Meski begitu, ia melanjutkan, kepolisian tidak bisa mengambil tindakan karena mereka tidak berbuat ulah.
Kepolisian, kata Setyo, sudah memiliki data terkait para mantan kombatan Suriah. "Tapi yang saya sampaikan kapan dan di mana mereka melakukan, perlu kecermatan informasi lebih cermat di lapangan," ujarnya.
Ia mencontohkan, salah satu penyerangan di Mapolda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan merupakan mantan kombatan yang pernah bertempur di Suriah. Polisi sudah memantau kombatan tersebut.
Setyo menambahkan, pihaknya berharap pembahasan Revisi Undang-Undang Antiterorisme segera rampung. Sebab, kepolisian ingin dalam RUU tersebut muncul upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan teror.
Nantinya, ia melanjutkan, dengan peraturan yang baru polisi dapat mencegah terjadinya serangan teroris. “Begitu kami dapat informasi dan ada alat bukti meski minim, kami lakukan tindakan sesuai hukum,†tutur dia.
Â
Sumber: Tempo