Pesantren akan Distandarisasi, DPR dan NU Sarankan Hal Ini

Sukabumiupdate.com
Senin 17 Apr 2017, 02:28 WIB
Pesantren akan Distandarisasi, DPR dan NU Sarankan Hal Ini

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik ide Kementerian Agama membentuk lembaga penjamin mutu pesantren. Ketua Komisi Agama DPR, Ali Taher, menilai pembentukan lembaga baru, seperti penjamin mutu pesantren, merupakan pemborosan anggaran. “Lebih baik tugas lembaga itu digabung dengan Badan Standar Nasional Pendidikan atau Badan Akreditasi Nasional saja,” kata Ali saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/4).

Menurut Ali, berbagai lembaga saat ini tidak memiliki tugas yang banyak. Sebaiknya pemerintah memperkuat lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang mirip dengan lembaga penjamin mutu pesantren, misalnya dengan menambah poin pesantren dalam pengawasan suatu lembaga.  “Pemerintah tinggal perlu meningkatkan koordinasi antarlembaga saja, sehingga anggaran yang digunakan pun efektif dan efisien,” katanya.

Niat pembentukan lembaga penjamin mutu pesantren disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat membuka lokakarya “Peningkatan Kompetensi Ustadz dan Ustadzah Pendidikan Pesantren” di Bekasi pada Jumat 14 April 2017 lalu. Kegiatan itu diikuti oleh guru pesantren dari Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Maman Imanulhaq, sependapat dengan Ali. Maman menduga lembaga itu nantinya bertugas menyetarakan semua pesantren di Indonesia. Ia menyarankan, daripada memikirkan penyetaraan, lebih baik pemerintah berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana pesantren di seluruh Indonesia.

Menurut Maman, masalah yang dihadapi pesantren selama ini adalah kurangnya sarana-prasarana untuk peningkatan mutu. Contohnya, masih banyak pesantren yang tidak memiliki akses Internet yang baik. “Negara sebaiknya membantu pesantren mendapatkan akses Internet itu agar pesantren bisa juga mendapatkan akses informasi lebih modern untuk meningkatkan agamanya,” kata Maman.

Pesantren, kata Maman, memiliki keunikan masing-masing. Ia mencontohkan, pesantren tempat belajar anaknya memiliki peternakan yang besar. Ia pun mendengar ada pesantren yang memiliki perkebunan yang besar. Negara, kata Maman, bisa berkontribusi dalam peningkatan pengetahuan siswa pesantren di bidang peternakan dan perkebunan. “Sehingga ilmu wirausaha pun didapat, tidak hanya ilmu agama,” katanya.

Selain itu, dia menilai tiap pesantren memiliki kekhususan. Ada pesantren yang baik di bidang ilmu fikih, ada yang unggul di bidang ilmu agama lain. Pemerintah bisa berkontribusi dengan memberikan buku terbaik dan terbaru tentang ilmu-ilmu spesifik agama itu untuk tiap pesantren. “Daripada menyetarakan semua pesantren dengan penjaminan mutu, lebih baik meningkatkan kekhususan dan keunggulan ilmu agama di masing-masing pesantren,” kata Maman, yang juga anggota Komisi Agama DPR.

Kamaruddin Amin menyebutkan, saat ini ada 4 juta santri yang tersebar di 30 ribuan pesantren di Indonesia. Sepuluh persen dari jumlah santri itu tidak mendapat pendidikan formal. Artinya, pesantren tempat bernaung 400 ribu santri tidak memiliki lembaga sekolah, seperti madrasah, sehingga yang mereka pelajari hanya ilmu agama tanpa ilmu pengetahuan lainnya. Kurikulum yang digunakan di pesantren pun belum berstandar, hanya disesuaikan dengan keinginan sang kiai atau pemilik pesantren.

Lembaga penjamin mutu itu nantinya merumuskan standardisasi proses belajar-mengajar di pesantren berikut kurikulum dan bahan ajar. Kitab-kitab yang akan digunakan pun akan dibahas di lembaga tersebut. “Pesantren akan punya standar minimal," kata Kamaruddin. Pesantren pun, dia menambahkan, akan mendapat pendidikan tentang wawasan kebangsaan. Pendidikan formal tentang kenegaraan itu diharapkan dapat mencegah pesantren dijadikan pintu masuk paham radikal.

 

Sumber: Tempo

Berita Terkini