Baku Tembak dengan Aparat, 6 Pelaku Penembakan Polisi Tewas

Sukabumiupdate.com
Sabtu 08 Apr 2017, 13:14 WIB
Baku Tembak dengan Aparat, 6 Pelaku Penembakan Polisi Tewas

SUKABUMIUPDATE.com - Enam orang tewas di tempat kejadian tak jauh dari Balai Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Tuban, menyusul terjadinya baku tembak antara polisi dengan kawanan pelaku penembakan anggota satuan lalu lintas Kepolisian Resor Tuban di rest area Hutan Jati Peteng, Kecamatan Jenu, pada Sabtu pagi 8 April 2017.

Jenazah enam pelaku tersebut sudah dievakuasi dari Desa Suwalan dengan ambulans menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah Koesma, Tuban, Sabtu sore, 8 April 2017. Areal kamar mayat di rumah sakit milik pemerintah tersebut dijaga ketat anggota Kepolisian Resor Tuban.

Polisi belum memberikan keterangan rinci terkait dengan identitas enam jenazah tersebut. Belum ada penjelasan juga mengenai jumlah pelaku penembakan polisi yang awalnya dikabarkan berjumlah tiga orang. “Masih didata,” ujar juru bicara Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Polisi Elis Suendayati ekpada Tempo, Sabtu 8 April 2017.

Dia menambahkan, keterangan terkait enam orang tersebut akan disampaikan Kepala Kepoisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machcud Arifin, yang kini telah berada di Tuban.

Enam orang tersebut, meninggal setelah terlibat baku tembak dengan aparat gabungan dari Polres Tuban, Komando Distrik Militer Bojonegoro dan dibantu dari Korps Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sebelum terjadi baku tembak, polisi sudah melakukan pengepungan persembunyian para buron di kawasan Hutan Jati Petang yang langsung dipimpin Kepala Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Samad.

Sebelumnya tiga orang pengendara mobil menenteng senjata api dan menembaki dua anggota polisi lalu lintas di pos hutan Jati Peteng, Kecamatan Jenu Tuban, pada Sabtu pagi 8 April 2017. Tetapi, penembakan itu tidak mengenai sasaran sehingga para pelaku kabur melarikan diri masuk ke hutan dengan meninggalkan mobil Daihatsu Terios Nomor Polisi H 9037 BZ yang mereka tumpangi.

Sumber: Tempo

Berita Terkini