Lagi Kepala Daerah Kena OTT KPK, Anom Widiyantoro Bupati Pemalang

Sukabumiupdate.com
Rabu 29 Jul 2026, 09:36 WIB
Lagi Kepala Daerah Kena OTT KPK, Anom Widiyantoro Bupati Pemalang

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Sumber: dok pemda)

SUKABUMIUPDATE.com - Makin panjang, daftar kepala daerah terjerat dugaan korupsi dan kena OTT KPK di tahun 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak Selasa, 28 Juli 2026, salah satu yang ditangkap adalah Bupati Anom Widiyantoro.

Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. kepada awak media, "Benar (ditangkap)," kata Fitroh dilansir dari berita tempo.co, Rabu (29/7/2026). Fitroh belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pemalang tersebut.

Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang periode 2025–2030. Anom maju dalam Pilkada Pemalang 2024 dengan dukungan Partai Golkar dan lima partai politik lainnya.

Baca Juga: Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026, Garuda Wajib Jaga Konsistensi

Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkarier sebagai profesional di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), antara lain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk hingga menduduki posisi general manager. Ia kemudian menjabat Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia di PT Hotel Indonesia Properti sebelum mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Pemalang 2024. 

Bersama wakilnya, Nurkholes, Anom memenangkan Pilkada dengan meraih 278.043 suara atau 44,51 persen dari total suara sah. Ia dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025.

Masih dari tempo.co, Anon tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 31 Desember 2025. Aset terbesar Anom berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Pemalang. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp 12 miliar.

Baca Juga: Respon DPMD Sukabumi dan GMBB Ihwal Gugatan Eks Kades Babakanjaya Ence Benno

Selain itu, Anom memiliki sejumlah kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 1 miliar. Koleksi kendaraannya meliputi sepeda motor Kawasaki Ninja RR tahun 2015, Yamaha RX-King tahun 2008, Honda Supra tahun 2008, Piaggio Primavera tahun 2019, Gesits tahun 2020, Honda Mio tahun 2023, serta Harley-Davidson tahun 2020.

Ia juga melaporkan kepemilikan tiga mobil, yakni Honda HR-V tahun 2015, Honda CR-V tahun 2017, dan Mercedes-Benz E300 tahun 2010. Di luar aset properti dan kendaraan, Anom mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 440 juta, surat berharga Rp 902 juta, kas dan setara kas Rp 782 juta, serta harta lainnya senilai Rp 7 miliar. Dalam laporan yang sama, Anom juga mencantumkan utang sebesar Rp 1,2 miliar.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini