SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, drh Slamet, menegaskan arah kebijakan pertanian nasional harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani, bukan hanya mengejar target produksi pangan semata.
Dari keterangan pada 23 Mei 2026, hal itu disampaikannya saat menyoroti pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama pemerintah di DPR RI.
Menurut Slamet, Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah presiden yang menempatkan swasembada pangan, program makan bergizi, ketahanan energi, hilirisasi, dan peningkatan kesejahteraan petani sebagai prioritas pembangunan nasional.
Baca Juga: Hasil Polling: 56% Warganet Tak Setuju Pembangunan Lapang Merdeka Baru di Cibeureum
“Kami mengapresiasi arah kebijakan presiden yang memberikan perhatian besar terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Namun, yang harus dipastikan adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan petani di lapangan,” ujarnya.
Ia menyoroti target peningkatan indeks kesejahteraan petani dari 0,7731 pada 2026 menjadi 0,8038 pada 2027. Menurutnya, target tersebut harus diikuti dengan desain program dan anggaran yang konkret dan berdampak langsung terhadap pendapatan petani.
“Jangan sampai orientasi kebijakan masih dominan mengejar peningkatan produksi, sedangkan kesejahteraan petani berjalan stagnan. Produksi meningkat belum tentu membuat petani sejahtera apabila harga jual hasil panen rendah, biaya produksi tinggi, akses pasar terbatas, serapan hasil pertanian belum optimal, dan hilirisasi belum berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Kaji Tuntutan Revisi Bonus Produksi PLTP Salak
Legislator asal Sukabumi itu juga mengungkapkan petani saat ini menghadapi tekanan biaya produksi yang semakin berat, mulai kenaikan harga sarana produksi pertanian, biaya logistik, hingga mahalnya berbagai input budi daya. Bahkan, terdapat indikasi sebagian petani mulai mengurangi penggunaan sarana produksi tertentu karena keterbatasan kemampuan ekonomi.
“Kami menerima berbagai kekhawatiran dari lapangan terkait dugaan maraknya pupuk palsu yang berpotensi menurunkan produktivitas sekaligus merugikan pendapatan petani. Pemerintah harus serius melakukan pengawasan karena persoalan ini sangat merugikan petani,” tegas Slamet.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta Kementerian Pertanian menjelaskan secara rinci program prioritas yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara terukur.
Baca Juga: Warga Panik Ada Buaya di Sungai Cibatu Cibadak, Ditangkap Ramai-ramai
Diketahui, pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun 2027 sebesar Rp 23,23 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 9,62 triliun dialokasikan untuk anggaran dasar wajib,. Sementara ruang efektif program prioritas sekitar Rp 13,61 triliun.
“Kami ingin mengetahui program mana yang diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan petani hampir 4 persen hanya dalam satu tahun. Yang lebih penting, peningkatan itu harus nyata dirasakan petani melalui kenaikan pendapatan riil, bukan sekadar angka administratif dalam laporan,” kata dia. (ADV)




