Kabupaten Sukabumi Tempati Urutan 4 Kualitas Udara Paling Bersih se-Indonesia
kategori kualitas kebersihan udara ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 14 Tahun 2020 tentang indeks standar pencemar udara (ISPU). KLHK menetapkan indeks kualitas udara menjadi lima kategori, di antaranya.