Aria Bima: DPR Siapkan Tim Khusus untuk Recovery Bencana Aceh-Sumatera

Sukabumiupdate.com
Selasa 02 Des 2025, 20:19 WIB
Aria Bima: DPR Siapkan Tim Khusus untuk Recovery Bencana Aceh-Sumatera

Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat berkunjung ke Kota Sukabumi | Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com - DPR RI menyoroti dampak bencana banjir dan longsor yang melanda kawasan Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dalam beberapa hari terakhir. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menyatakan bahwa DPR akan membentuk tim khusus untuk mempercepat penanganan pascabencana.

“DPR akan membuat tim khusus di dalam penyelesaian, recovery pasca bencana,” ujar Aria dalam kunjungan kerjanya di Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Menurut Aria, tim ini akan dikomandoi langsung oleh pimpinan DPR RI dan beranggotakan perwakilan dari lintas komisi. Kolaborasi dengan stakeholder terkait, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga akan menjadi bagian dari mekanisme kerja tim tersebut.

“Tim khusus ini merupakan tim yang anggotanya lintas dari komisi-komisi yang ada yang mana anggota-anggota ini tentu dengan mitra kerjanya akan terus melakukan fungsi pengawasan terutama hal-hal yang terkait adanya permintaan-permintaan akibat dari bencana alam tersebut,” jelasnya.

Aria menambahkan, fungsi tim tersebut bukan hanya sebatas koordinasi, tetapi juga memastikan adanya percepatan anggaran dan bantuan melalui APBN untuk wilayah terdampak.

“Tim khusus melakukan pengawasan dan mengakselerasi anggaran-anggaran APBN untuk membantu kawan-kawan yang sekarang tertimpa bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh,” tuturnya.

Baca Juga: Zulkifli Hasan, Umar bin Khatab dan Harrison Ford

Fokus pada Korban Dibanding Polemik Status Bencana

Di tengah bergulirnya diskusi publik terkait perlunya status bencana nasional, Aria menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun ia menekankan agar perhatian utama tetap pada penyelamatan dan pemulihan korban.

“Status bencana nasional itu domain dari pemerintah yang terus akan melihat, tapi yang lebih penting sekarang tidak perlu terlalu berdebat bencana nasional atau bencana biasa tapi bagaimana lebih menangani korban, setelah menangani korban,” tegasnya.

Dirinya juga meminta agar perdebatan mengenai penyebab bencana, termasuk dugaan eksploitasi alam dan kepentingan industri, tidak menjadi prioritas dalam fase darurat ini.

“Saat ini aksentuasinya lebih ke penanganan korban. Bukan berarti kita tidak mengerti sebab-sebab bencana seperti apa. Nanti polemiknya terlalu mencari sebabnya. Ini akibatnya kita tangani dulu,” lanjut Aria.

Investigasi Potensi Kerusakan Lingkungan Akan Menyusul

Meski demikian, Aria menegaskan bahwa setelah fase penanganan darurat selesai, DPR RI akan mendorong langkah investigatif, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja) untuk mendalami penyebab bencana.

“Berikutnya ke depannya mungkin kita perlu panja atau pansus untuk menindaklanjuti berbagai bencana alam yang diakibatkan oleh berbagai kepentingan kapital yang mengabaikan kepentingan-kepentingan lingkungan,” ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terkini