SUKABUMIUPDATE.com - Jagat maya dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang artis Muhammad Rayyan (MR) atas dugaan pemerasan yang dilakukan kepada pasangan sesama jenisnya. Penangkatan MR dilakukan di Jalan Telkom Harjamukti, Depok.
Mengutip Tempo.co, kasus bermula ketika pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan video persetubuhan mereka jika tidak memenuhinya.
“Korban dan pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar M. Firdaus seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu, 2 Juli 2025.
Menurut Firdaus, pelaku MR berprofesi sebagai artis sinetron. Pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama dua bulan.
Baca Juga: Yuk Ketahui Mana Olahraga yang Lebih Sehat: Bersepeda atau Jalan Kaki?
Namun, beberapa waktu terakhir, pelaku merasa cemburu kepada korban karena dia diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Karena kesal, pelaku pun memeras korban dan mengancam menyebarkan video persetubuhan mereka.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti. "Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," kata Firdaus.
Selain rekaman video, Firdaus menjelaskan ada dua unit telepon seluler (ponsel) ponsel dan satu buah ATM bank atas nama pelaku.
Sumber : Tempo.co