Tiga Sikap Pemerintah Jokowi Soal G30S/PKI

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Tiga Sikap Pemerintah Jokowi Soal G30S/PKI

SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah membentuk tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Komnas HAM, TNI, Kepolisian Indonesia, pakar hukum, dan perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu terkait G30S/PKI.

Pemerintah juga telah menetapkan sikap tentang hal ini, sebagaimana dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Sabtu.

Dia hadir dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2016, dan menegaskan sikap pemerintah itu ditetapkan sesudah menggelar diskusi yang panjang dan pembahasan dari berbagai pendekatan.

Wiranto mengatakan, pemerintah selanjutnya mengambil tiga sikap tentang ini.

Pertama, bahwa pada 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada makar, sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

"Kedua, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dalam peristiwa 1965 dan secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan," katanya.

Selanjutnya ketiga, pemerintah mengajak dan memimpin seluruh bangsa Indonesia dengan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa tersebut terulang lagi pada masa kini dan masa yang akan datang.

Adapun pendekatan yang ditempuh pemerintah, kata dia, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran berat masa lalu dalam peristiwa G30S/PKI.

"Dari pendekatan yudisial telah dilakukan pendalaman tentang peristiwa itu. Dari kajian hukum pidana peristiwa itu termasuk dalam katagori the principles clear and present danger. Negara dapat dinyatakan dalam keadaan bahaya dan nyata, maka tindakan yang terkait keamanan nasional merupakan tindakan penyelamatan," katanya.

Berita Terkini